Taufik menyampaikan, ketiga oknum TNI itu sedang diperiksa.
"Semuanya masih dalam pemeriksaan," jelasnya.
Apabila ketiga anggota tersebut dinyatakan bersalah, Taufik menyatakan mereka bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: KKB Tembak Pekerja Bangunan, 2 Rekan Korban yang Melarikan Diri Sempat Jadi Sasaran
"Kami proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada pengecualian. Kami akan seobjektif mungkin," tandasnya.
Kata Taufik, tiga oknum TNI itu berasal dari Kompi Senapan B, Batalyon Infanteri (Yonif) 623/BWU.
Dia menambahkan, kasus penembakan warga sipil oleh anggota TNI ini mendapat perhatian khusus dari Pangdam VI/Mulawarman.
Baca juga: 4 Otak Pengeroyokan Anggota TNI AL di Surabaya Ditangkap, Ini Kata Polisi
Selain itu, Pangdam telah memerintahkan Dandim 1022 Tanah Bumbu untuk membantu keluarga korban sebagai bentuk belasungkawa.
"Memerintahkan Dandim 1022/Tanah Bumbu untuk membantu keluarga korban sampai proses pemakaman," sebutnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.