Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Alor Belum Terima Surat Resmi Pencabutan Dukungan dari PDI-P

Kompas.com - 04/06/2021, 08:22 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Meski PDI-P mencabut dukungan terhadapnya, Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Amon Djobo mengaku tetap bangga dan berterima kasih kepada partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

"Rasa bangga dan terima kasih saya buat PDI-P," kata Amon, saat menghubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (4/6/2021) pagi.

Meski begitu, lanjut Amon, hingga saat ini dirinya belum menerima surat resmi pencabutan dukungan dari PDIP.

Baca juga: Perseteruan Bupati Alor dan Menteri Risma, Ini Langkah Gubernur NTT hingga Mendagri Tito Karnavian

Sesalkan cabut dukungan karena video viral

Bupati Alor Amon Djobo saat memarahi staf Kementerian SosialTangkapan layar video Bupati Alor Amon Djobo saat memarahi staf Kementerian Sosial

Amon sempat menyesalkan alasan PDI-P mencabut dukungan kepadanya.

Sebab, lanjut Amon, salah satu alasan pencabutan surat dukungan dan rekomendasi ialah karena video viral saat dirinya memarahi dan mengusir dua staf Kementerian Sosial di rumah jabatan Bupati Alor pada awal April 2021 lalu.

"Saya menyesalkan sikap DPP PDI-P yang secara tiba-tiba menarik dukungan," kata Amon.

Menurut Amon, setelah memarahi dua staf Kemensos itu mereka sudah saling memaafkan.

Bahkan, saat Menteri Sosial Risma berkunjung ke Kabupaten Alor Bulan Mei 2021, dirinya langsung menyampaikan permintaan maaf saat memberikan sambutan.

Menurut Amon, apa yang terjadi dalam video viral tersebut adalah urusan pemerintahan dan tak terkait politik.

Amon berpendapat, tidak pantas jika masalah tersebut digiring ke ranah politik.

"Harus dipahami substansi persoalan saya memarahi kedua staf tersebut," kata Amon.

Baca juga: Bupati Alor Sesalkan PDI-P Cabut Dukungan Hanya karena Video Viral yang Tak Utuh

Amon menilai, penyaluran bantuan pelayanan kemanusiaan oleh Kemensos itu dianggap tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme dalam pemerintahan.

Menurut Amon, apa pun jenis bantuan yang disalurkan dari pemerintah pusat melalui kementerian atau lembaga harus melalui pemerintah daerah.

"Karena ini adalah dana dari pemerintah pusat, bukan dana dari partai politik atau atau uang pribadi," tegasnya.

Karena itu dia menyayangkan sikap PDIP yang menarik dukungan kepada dirinya.

Meski dukungan terhadapnya telah ditarik, Amon mengatakan, partai politik hanyalah sarana.

Baginya, figur yang menjadi pilihan rakyat lebih penting. Sehingga penarikan atau pencabutan surat rekomendasi dan dukungan dari DPP PDI Perjuangan tidak memengaruhi semangatnya melayani masyarakat. 

Amon berharap agar polemik tersebut segera diakhiri.

"Kalau salah mengaku salah, kalau benar katakan benar. Jangan berkelit dan pahami substansi persoalan," kata Amon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com