Pemkab Alor menyatakan bahwa telah mengantongi sosok orang yang diduga merekam dan menyebarkan video Bupati Alor marah.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Soni Alelang.
Ia menjelaskan, seseorang yang mengambil video tersebut dan kemudian menyerahkan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Alor telah diketahui.
Soni mengungkapkan, penyebar video tersebut rencananya dalam waktu dekat bakal dilaporkan ke Kepolisian Resor Alor.
"Kami masih menunggu rekan kami masih di Kupang belum sampai Alor. Kami juga masih ambil data-data informasi terkait dengan penyelenggaraan musyawarah cabang PDIP di Alor," tutur Soni, Rabu (2/6/2021).
Beredar foto bon yang memperlihatkan harga tak wajar dari pembelian dua porsi mi rebus di Kedai Rizqi Maulana di kawasan Puncak, Bogor.
Dari foto tersebut diketahui bahwa pembeli harus mengeluarkan uang Rp 54.000 untuk dua porsi mi rebus pakai telur. Padahal, harga sebenarnya adalah Rp 18.000.
Mengenai kasus yang menimpa kedainya, pengelola Kedai Rizqi Maulana, Dila Nuraulia (29), membantah mematok harga tinggi demi mendapatkan keuntungan besar.
Dila menyatakan, kejadian tersebut disebabkan oleh kelalaian pegawainya. Menurut Dila, saat melayani pembeli, keadaan pegawai dalam kondisi tidak cermat.
"Kalau itu sih bukan tembak harga ya, memang harganya segitu. Cuma kesalahannya yang Rp 18.000 dikali dua sama dengan Rp 54.000. Itu seharusnya Rp 36.000. Kebetulan yang kerjanya mungkin ngantuk, capek," bebernya.
Baca juga: Heboh Harga Mi Rebus di Puncak Mahal, Pengelola Warung Beri Klarifikasi