KOMPAS.com - Alasan 20 pejabat Dinas Kesehatan Banten mengajukan pengunduran diri terungkap saat mereka diperiksa oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
Beberapa pejabat eselon III dan IV mengaku mundur karena merasa tertekan dan ada intimidasi dari pimpinan.
Namun tak semua beralasan sama. Ada yang ikut-ikutan mundur karena bentuk solidaritas pada rekannya.
Baca juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Mundur, DPRD: Kadinkes Workaholic, Terlalu Kencang Jalannya...
Sebanyak 20 pejabat Dinkes tersebut diperiksa secara tertutup di pendopo gubernur yang ada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Rabu (2/6/2021).
Namun tak ada satu pun pejabat yang berkomentar. Mereka kompoak diam dan menghindari wartawan usai diperiksa.
Alasan mundurnya para pejabat Dinas KSehatan diungkapkan oleh Kepala BKD Banten Komarudin.
Namun ia tak mengungkapkan dengan rinci bentuk tekanan dan intimidasi yang didapat oleh para pejabat Dinkes tersebut.
"Ada yang menjelaskan (tekanan dan intimidasi) samar-samar, tapi sudah kita identifikasi. Sebenarnya kalau bicara pekerjaan yang menekan gitu yah semua pekerjaan saat ini pasti begitu (ada tekanan)," ujar Komarudin kepada wartawan usai pemeriksaan, Rabu.
"Kalau persoalan apakah betul mereka itu secara sadar sungguh-sungguh mengundurkan diri, ternyata yah enggak seluruhnya. Jadi, ada yang memang berniat sungguh-sungguh mundur, ada juga solidaritas. Yang lain pada tanda tangan, pada ikut-ikutan tanda tangan," kata Komarudin.
Baca juga: Gubernur Banten Cari Pengganti 20 Pejabat Dinkes yang Mundur, Ini Besaran Tunjangannya
Tak hanya memeriksa 20 pejabat yang mengundurkan diri. BKD Provinsi Banten juga memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Banten dr Ati Pramudji Hastuti.
"Kita kan harus secara seluruhnya biar obyektif kita mendapatkan informasi sebaik-baiknya, biar jelas duduk persoalannya," tutur Komarudin.
Ia mengatakan para pejabat juga meminta maaf kepada publik dan kepada pemerintah daerah karena membuat kegaduhan.
"Mereka menyampaikan maaf secara umum terbuka kepada publik, kepada pemerintah daerah. Karena mereka tidak bermaksud untuk membuat gaduh, karena itu spontan saja," kata Komarudin.
Baca juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Kompak Mundur, Gubernur Wahidin: Semua Di-nonjob-kan
Berdasarkan dokumen pernyataan sikap yang diperoleh Kompas.com, surat itu ditujukan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Surat pengunduran diri tertanggal 28 Mei 2021, dan ditandatangani di atas meterai oleh 20 pejabat eselon III dan IV.
Baca juga: 20 Pejabat Dinkes Banten yang Mengundurkan Diri Minta Maaf, Akui Cara Mereka Salah
Ada dua poin pernyataan sikap.
Pertama, mereka menyatakan telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinkes yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi.
Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.
Kedua, para pejabat Dinkes menilai, LS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19, dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) telah sesuai perintah Kepala Dinkes.
Baca juga: Nasib 20 Pejabat Dinkes Banten yang Mengundurkan Diri Kini di Tangan Gubernur Wahidin
Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut, para pejabat Dinkes lainnya merasa sangat kecewa dan bersedih, karena merasa tidak ada upaya perlindungan dan pimpinan.
"Sehubungan dengan kondisi tersebut, dengan bulat kami menyatakan sikap, menyatakan mengundurkan diri dari pejabat di lingkungan Dinkes," demikian isi pernyataan sikap yang ditulis para pejabat Dinkes Banten, Senin (31/5/2021)
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rasyid Ridho | Editor : David Oliver Purba, Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.