Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Industri Rumahan Tak Berizin, Polisi Tangkap Pemilik dan Sita 135 Senapan Angin

Kompas.com - 03/06/2021, 22:37 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Blitar Kota menggerebek sebuah pabrik rumahan senapan angin tak berizin di Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Rabu (2/6/2021).

Di lokasi pembuatan senapan angin itu, polisi menangkap pemilik usaha berinisial W (41).

Polisi juga menyita puluhan bahan dan peralatan produksi, serta 135 pucuk senapan angin yang siap dipasarkan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah petugas memastikan usaha itu tak memiliki izin pembuatan senapan angin.

"Izinnya hanya izin dagang saja, tapi izin untuk pembuatan senapan angin tidak dimiliki," ujar Yudhi pada konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, Kamis (3/7/2021).

Yudhi mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan barang bukti, polisi menemukan indikasi industri rumahan milik W juga membuat senapan angin kaliber di atas 4,5 milimeter.

Baca juga: 10.190 Penghuni 18 Rusun di Surabaya Akan Divaksin, Ini Sanksi untuk Warga yang Menolak

Hasil pemeriksaan telepon genggam milik tersangka, ujarnya, ditemukan adanya transaksi senapan angin kaliber 9 milimeter.

"Tersangka tidak hanya memproduksi senapan angin kaliber 4,5 milimeter tapi juga 5,5 milimeter, 6,35 milimeter, 8 milimeter, dan 9 milimeter," ujarnya.

Pembeli dari luar Jawa

Yudhi mengatakan, ketika polisi menggerebek lokasi pembuatan senapan angin tersebut, terdapat empat pegawai yang bekerja di industri rumahan itu.

Kapasitas produksinya, ujar Yudhi, adalah lima pucuk senapan angin tiap pekan.

Setiap pucuk senapan angin dijual dengan harga mulai Rp 1,1 juta hingga Rp 2,3 juta.

"Pengakuan tersangka, dia mendapatkan keuntungan antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000 untuk setiap pucuknya," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com