Di sisi lain, SH ingin mempertahankan anaknya. Sebab, dirinya kesulitan menjemput sang anak saat dirawat istri pertamanya itu.
"Karena dia (korban) memaksa. Seandainya kalau saya mau ngambil dipersulit oleh keluarganya. Misalkan, saya datang ke sana, saya ajak pulang (anak) pasti tidak boleh," kata pelaku.
Pelaku dan korban juga pernah terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2020. Namun kasus itu berakhir damai.
Baca juga: Gara-gara Rebutan Hak Asuh Anak, Pria Ini Tega Tusuk Istri Pertamanya
Saat ini, kondisi korban yang sebelumnya sempat kritis mulai membaik. Korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Diketahui, aksi penusukan terjadi di rumah di Jalan Tlogoagung 29 RT 2 RW 2 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pelaku berinisial SH (sebelumnya tertulis Y) menusuk istri pertamanya yang berinisial T (43) akibat rebutan hak asuh anak. Penusukan menggunakan pisau dapur itu terjadi di rumah istri kedua pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.