Dalam pengajuan tersebut, calon mahasiswa wajib menyertakan data pendukung. Yakni data-data yang menyatakan kemampuan ekonomi keluarga.
“Pengumuman persetujuan pengajuan UKT di bawah UKT 5 akan disampaikan sebelum masa pendaftaran ulang, sehingga calon mahasiswa sudah mengetahui sebelum melakukan pendaftaran ulang,” beber dia.
Arief menegaskan, penerapan UKT yang fleksibel ini telah dilakukan pada Seleksi Mandiri ITB 2020 lalu.
“Jumlah mahasiswa yang menerima UKT di bawah UKT 5 ini tentu akan bervariasi tergantung dari kondisi keuangan keluarga calon mahasiswa dan kemampuan finansial ITB,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.