LAMPUNG, KOMPAS.com - Tak mau sepeda motornya dirampas sang kekasih, seorang gadis muda di Bandar Lampung terseret hingga 50 meter.
Peristiwa itu menimpa AY (20) warga Bandar Lampung yang kehilangan sepeda motor Beat miliknya.
Sepeda motornya itu dirampas oleh AA (30) warga Pesawaran di Jalan Soekarno - Hatta, Kecamatan Panjang pada September 2020 lalu.
Kapolsek Panjang, Komisaris Adit Priyanto mengatakan, pelaku AA ditangkap pada akhir pekan lalu setelah pihaknya mengadakan penyelidikan dan pengejaran.
"Saat melakukan aksinya, pelaku AA ditemani oleh rekannya AI yang juga sudah kami tangkap," kata Adit kepada wartawan di Mapolsek Panjang, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Video Siswi SMP Tasikmalaya Bugil Disebar Pacar gara-gara Pesan Singkat Tak Dibalas
Latar belakang perampasan sepeda motor itu lantaran pelaku ingin menguasai harta milik korban.
Menurut Adit, antara pelaku dengan korban menjalin hubungan asmara yang berawal dari perkenalan di aplikasi jejaring pertemanan Tantan.
Setelah berkomunikasi rutin, keduanya pun sepakat menjadi pasangan kekasih.
Pelaku lalu mengajak korban bertemu pada hari kejadian di Jalan Soekarno - Hatta.
Namun, rupanya hubungan asmara itu hanya kedok dari pelaku untuk menguasai sepeda motor milik korban.
"Perampasan sepeda motor ini sudah direncanakan oleh pelaku dan rekannya," kata Adit.
Saat bertemu itulah, pelaku secara tiba-tiba langsung membawa kabur sepeda motor korban.
Korban yang tidak mau sepeda motornya dirampas, berusaha sekuat tenaga menahan laju sepeda motor dengan memegang besi pada bagian belakang (kursi pembonceng).
"Pelaku terus tancap gas, hingga akhirnya korban terseret sampai sekitar 50 meter," kata Adit.
Karena kalah tenaga, pegangan korban terlepas dan pelaku bisa membawa kabur sepeda motor tersebut.
Adit menyebutkan, selain kalah tenaga, rekan pelaku yakni AI juga sempat menendang korban.
"Korban terjatuh setelah terseret dan sepeda motornya dibawa kabur kedua pelaku," kata Adit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.