Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Pergoki Pasien Covid-19 Ditunggui Keluarga di RS Kudus, Begini Penjelasan Bupati

Kompas.com - 03/06/2021, 15:02 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Video Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memergoki beberapa pasien positif Covid-19 ditunggui anggota keluarganya saat sidak di RSUD dr Loekmono Hadi, Kudus, viral di media sosial.

Rekaman yang mendokumentasikan kedatangan Ganjar Pranowo didampingi Bupati Kudus Hartopo itu bahkan diunggah di akun Instagram resmi Ganjar Pranowo.

Postingan dua hari lalu itu hingga Kamis (3/6/2021) siang sudah ditonton lebih dari 497.000 kali dengan 1.862 komentar.

Baca juga: Ratusan Anggota TNI Diterjunkan ke Desa-desa di Kudus untuk Awasi Prokes

Bupati Kudus Hartopo membenarkan temuan mengejutkan Ganjar Pranowo tersebut.

Hartopo pun mengakui jika ada standar operasional prosedur (SOP) RSUD dr Loekmono Hadi yang memperbolehkan pasien positif Covid-19 ditunggui oleh anggota keluarganya.

Hanya saja, perlu diketahui jika pasien positif Covid-19 tersebut tercatat berkebutuhan khusus dan seseorang yang menjaganya diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Hasil koordinasi saya, Ketua DPRD Kudus dan Direktur RSUD Kudus atas dasar rasa kemanusiaan hingga muncul kebijakan itu. Boleh ditunggui untuk pasien Covid-19 yang kebutuhan khusus seperti lansia, stroke. Istilahnya berdiri saja tidak bisa, ambil minum tidak bisa dan ngebel suster tak bisa. Dan yang menunggui harus APD lengkap serta prokes ketat," terang Hartopo saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (3/6/2021).

Kekurangan nakes

Menurut Hartopo, salah satu faktor utama yang memicu kebijakan seperti itu diciptakan yakni akibat keterbatasan jumlah tenaga kesehatan.

Baca juga: Tenaga Kesehatan di Kudus Positif Covid-19 Bertambah Jadi 196 Orang, 1 Meninggal

Itu pun, kata dia, hanya RSUD dr Loekmono Hadi Kudus yang memberlakukan SOP tersebut, tidak dengan faskes lainnya.

"Selain itu nakes kurang dan terbatas sekali. Untuk pasien Covid-19 berkebutuhan khusus jika kita tunggui atau kita kasih nakes satu per satu tidak bisa. Padahal mereka butuh. Itu aja intinya. Hanya RSUD Kudus dan  RS lain  tidak boleh karena SOP nya ketat," ungkap Hartopo.

Salahi aturan

Hartopo menjelaskan, pada faktanya saat Gubernur Jateng menemukan beberapa pasien positif Covid-19 yang ditunggui oleh anggota keluarganya, mereka telah melanggar peraturan baku dengan mengabaikan prokes.

"Jadi temuan pak Gubernur itu mereka telah mengabaikan prokes dengan APD tak lengkap. Padahal aturannya boleh menunggui asalkan dengan prokes ketat. Apalagi kemarin ada yang menunggui istrinya hamil. Itu jelas tidak boleh karena bukan pasien berkebutuhan khusus," tutur Hartopo.

SOP diganti

Atas temuan tak lazim dari orang nomor satu di Jateng tersebut, Hartopo pun menegaskan, jika SOP seperti itu telah diganti dengan kebijakan baru.

"Kini semuanya tidak boleh ditunggui. Diusahakan penambahan nakes. Jadi kini pasien Covid-19 boleh ditengok maksimal 30 menit dengan APD lengkap dan sehabis itu harus pulang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com