Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Pergoki Pasien Covid-19 Ditunggui Keluarga di RS Kudus, Begini Penjelasan Bupati

Kompas.com - 03/06/2021, 15:02 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Video Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memergoki beberapa pasien positif Covid-19 ditunggui anggota keluarganya saat sidak di RSUD dr Loekmono Hadi, Kudus, viral di media sosial.

Rekaman yang mendokumentasikan kedatangan Ganjar Pranowo didampingi Bupati Kudus Hartopo itu bahkan diunggah di akun Instagram resmi Ganjar Pranowo.

Postingan dua hari lalu itu hingga Kamis (3/6/2021) siang sudah ditonton lebih dari 497.000 kali dengan 1.862 komentar.

Baca juga: Ratusan Anggota TNI Diterjunkan ke Desa-desa di Kudus untuk Awasi Prokes

Bupati Kudus Hartopo membenarkan temuan mengejutkan Ganjar Pranowo tersebut.

Hartopo pun mengakui jika ada standar operasional prosedur (SOP) RSUD dr Loekmono Hadi yang memperbolehkan pasien positif Covid-19 ditunggui oleh anggota keluarganya.

Hanya saja, perlu diketahui jika pasien positif Covid-19 tersebut tercatat berkebutuhan khusus dan seseorang yang menjaganya diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Hasil koordinasi saya, Ketua DPRD Kudus dan Direktur RSUD Kudus atas dasar rasa kemanusiaan hingga muncul kebijakan itu. Boleh ditunggui untuk pasien Covid-19 yang kebutuhan khusus seperti lansia, stroke. Istilahnya berdiri saja tidak bisa, ambil minum tidak bisa dan ngebel suster tak bisa. Dan yang menunggui harus APD lengkap serta prokes ketat," terang Hartopo saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (3/6/2021).

Kekurangan nakes

Menurut Hartopo, salah satu faktor utama yang memicu kebijakan seperti itu diciptakan yakni akibat keterbatasan jumlah tenaga kesehatan.

Baca juga: Tenaga Kesehatan di Kudus Positif Covid-19 Bertambah Jadi 196 Orang, 1 Meninggal

Itu pun, kata dia, hanya RSUD dr Loekmono Hadi Kudus yang memberlakukan SOP tersebut, tidak dengan faskes lainnya.

"Selain itu nakes kurang dan terbatas sekali. Untuk pasien Covid-19 berkebutuhan khusus jika kita tunggui atau kita kasih nakes satu per satu tidak bisa. Padahal mereka butuh. Itu aja intinya. Hanya RSUD Kudus dan  RS lain  tidak boleh karena SOP nya ketat," ungkap Hartopo.

Salahi aturan

Hartopo menjelaskan, pada faktanya saat Gubernur Jateng menemukan beberapa pasien positif Covid-19 yang ditunggui oleh anggota keluarganya, mereka telah melanggar peraturan baku dengan mengabaikan prokes.

"Jadi temuan pak Gubernur itu mereka telah mengabaikan prokes dengan APD tak lengkap. Padahal aturannya boleh menunggui asalkan dengan prokes ketat. Apalagi kemarin ada yang menunggui istrinya hamil. Itu jelas tidak boleh karena bukan pasien berkebutuhan khusus," tutur Hartopo.

SOP diganti

Atas temuan tak lazim dari orang nomor satu di Jateng tersebut, Hartopo pun menegaskan, jika SOP seperti itu telah diganti dengan kebijakan baru.

"Kini semuanya tidak boleh ditunggui. Diusahakan penambahan nakes. Jadi kini pasien Covid-19 boleh ditengok maksimal 30 menit dengan APD lengkap dan sehabis itu harus pulang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com