Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya awalnya menerima laporan dari orangtua korban yang berkaitan dengan slide video adegan tidak senonoh anaknya telah menyebar luas di media sosial (medsos).
Beberapa adegan itu dibenarkan diperankan oleh anaknya yang masih berstatus siswi SMP selama ini.
"Korban dengan terlapor memiliki hubungan pacaran lebih kurang satu tahun dan masih satu kampung dan kemungkinan ada salah paham dalam hubungannya sehingga terduga pelaku menyebarkannya ke Facebook hingga status WhatsApp. Dalam video tersebut, tanpa sepengetahuan korban video call direkam layar oleh si pacarnya lantaran kesal dengan korban karena hubungan jalinan kasihnya mau kandas serta pesan singkatnya tak dibalas-balas," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.