KUPANG, KOMPAS.com - Dua orang warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengendarai sepeda motor, tewas setelah menabrak truk tronton yang sedang diparkir di pinggir jalan.
Dua pengendara yang tewas yakni Marten Day (28) dan seorang perempuan tanpa identitas.
"Kejadiannya tadi subuh sekitar pukul 04.00 WITA," ungkap Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah kepada Kompas.com, Kamis (3/6/2021) pagi.
Baca juga: Bupati Alor Sesalkan PDI-P Cabut Dukungan Hanya karena Video Viral yang Tak Utuh
Kronologi
Kecelakaan itu, kata Andri, terjadi di Jalan Timor Raya, Kilometer 09, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
"Kedua pengendara ini tewas, setelah sepeda motor Honda Beat nomor polisi DH 4283 BZ menabrak mobil truk tronton yang sementara parkir di sisi jalan," ungkap Andri.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi mata lanjut Andri, kecelakaan ini berawal saat sepeda motor itu bergerak dari arah Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang menuju arah Kabupaten Kupang.
Ketika tiba di lokasi kejadian mereka diduga menghindar saat berpapasan dengan kendaraan besar lain.
Malangnya, terdapat dua truk tronton parkir di samping kiri dan kanan badan jalan, sehingga mereka pun terjatuh.
Saat jatuh, keduanya sempat menabrak bagian sudut belakang kanan mobil truk.
Tubuh keduanya membentur badan jalan sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca juga: Adu Jotos hingga Opname gara-gara Bawa Sate dari Luar ke Rumah Makan, Semua Lapor dan Mengaku Korban
Benturan keras di kepala
Menurut Andri, pengendara maupun penumpang sepeda motor diketahui tidak menggunakan helm saat berkendaraan.
Korban tewas bernama Marten Day (28), berasal dari Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Marten tewas, setelah mengalami benturan dan pendarahan di kepala. Dia pun meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan penumpang sepeda motor yang belum diketahui identitasnya juga meninggal dunia.
"Penumpang tersebut seorang perempuan, berumur sekitar 25 tahun. Kondisinya juga mengalami benturan hingga pecah kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Andri.
Sementara itu, pengemudi mobil truk tronton nomor polisi DH 8281 BZ tidak berada di lokasi kejadian dan diketahui pemilik mobil adalah perusahaan expedisi RTD yang dekat dengan lokasi kejadian.
Namun, pemilik truk itu juga belum dapat dihubungi karena beralamat di lain tempat.
Polisi dari unit Laka Satuan Lalu lintas Polres Kupang Kota ke lokasi kejadian melakukan oah TKP dan mengevakuasi dua jenazah ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.