KOMPAS.com - ALT (40), seorang pelaku begal di Medan yang tega tusuk korban di lampu merah di Jalan Kapten Sumarsono/Asrama dan Jalan Gaperta pada Rabu (26/5/2021) pagi, akhirnya tertangkap polisi.
ALT diketahui merupakan residivis sederet kasus kriminal itu ditangkap bersama 6 tersangka diduga penadah.
"Tersangka ALT merupakan residivis kasus 365 kemudian enam orang adalah kasus 480 jaringan Medan, Binjai dan Aceh. Seluruhnya sudah diamankan. Begitu juga dengan barang bukti di TKP dan Aceh, sudah disita," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Direskrimum Polda Sumut), Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja
Polisi membeberkan, aksi ALT tergolong sadis dan nekat. Tersangka tega melukai korbannya dengan pisau, lalu merampas kendaraan.
Selain itu, ALT selalu beraksi seorang diri dan dilakukan pada pagi hari di tengah keramaian warga.
"Ini modusnya baru. (dilakukan di pagi hari karena) pertama, ini residivis. Perbuatannya sudah berulang, perbuatanya sama. Positif narkoba, tiga kali (dipenjara) dan sebelumnya kasus 338, yakni membunuh abang kandungnya sendiri. (bebas karena) program asimilasi Covid-19 pada 2020," ungkapnya.
Baca juga: Harga Mi Rebus 2 Porsi di Puncak Bogor Rp 54.000? Ini Kata Pemilik Warung
Seperti diberitakan sebelumnya, ALT terekam kamera CCTV mendatangi pengendara motor CBR warna merah dengan nomor polisi BK 6983 AJF yang berhenti di lampu merah.
Saat itu, ALT tiba-tiba menyerang pengendara motor berinisial AM (30) itu.
Tampak korban mengenakan helm putih tiba-tiba terjatuh dari sepeda motornya dan lari ke arah kanan meninggalkan sepeda motornya.
Baca juga: Begal Sadis di Lampu Merah Medan Terungkap, 7 Orang Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
Setelah itu tampak pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
"CCTV yang kami sita lebih kurang ada 25 CCTV. Mengikuti perkembangan pergerakan dari tersangka tersebut," katanya.
(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.