KOMPAS.com - ALT (40), seorang pelaku begal di Medan yang tega tusuk korban di lampu merah di Jalan Kapten Sumarsono/Asrama dan Jalan Gaperta pada Rabu (26/5/2021) pagi, akhirnya tertangkap polisi.
ALT diketahui merupakan residivis sederet kasus kriminal itu ditangkap bersama 6 tersangka diduga penadah.
"Tersangka ALT merupakan residivis kasus 365 kemudian enam orang adalah kasus 480 jaringan Medan, Binjai dan Aceh. Seluruhnya sudah diamankan. Begitu juga dengan barang bukti di TKP dan Aceh, sudah disita," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Direskrimum Polda Sumut), Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja
Polisi membeberkan, aksi ALT tergolong sadis dan nekat. Tersangka tega melukai korbannya dengan pisau, lalu merampas kendaraan.
Selain itu, ALT selalu beraksi seorang diri dan dilakukan pada pagi hari di tengah keramaian warga.
"Ini modusnya baru. (dilakukan di pagi hari karena) pertama, ini residivis. Perbuatannya sudah berulang, perbuatanya sama. Positif narkoba, tiga kali (dipenjara) dan sebelumnya kasus 338, yakni membunuh abang kandungnya sendiri. (bebas karena) program asimilasi Covid-19 pada 2020," ungkapnya.
Baca juga: Harga Mi Rebus 2 Porsi di Puncak Bogor Rp 54.000? Ini Kata Pemilik Warung