Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali memperpanjang masa PPKM mikro, menyusul masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Sumut.
PPKM mikro di Sumut diperpanjang mulai 1 Juni hingga 14 Juni 2021.
"Ini kami lakukan agar pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah kita ini bisa lebih maksimal," kata Edy.
Edy mengatakan, pasca libur panjang Lebaran tahun ini, angka kasus positif Covid-19 di Sumut terus meningkat.
Hal ini diperparah dengan kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dengan perpanjangan masa PPKM mikro tersebut, setiap kepala daerah diminta untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.