KUPANG, KOMPAS.com - Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo menyesalkan sikap DPP PDI-P yang menarik dukungan terhadap dirinya.
Terlebih lagi, pencabutan dukungan hanya didasarkan pada potongan video yang beredar luas di publik.
Meski begitu, kata Amon, pencabutan rekomendasi dan dukungan tersebut adalah hak PDI Perjuangan.
"Kalau itu sah-sah saja kalau PDI-P mencabut dukungan," ujar Amon kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (3/6/2021) malam.
Baca juga: Namanya Disebut Saat Bupati Amon Marah pada Menteri Risma, Ini Kata Ketua DPRD Alor
Menurut Amon yang telah menjabat selama dua periode itu, pencabutan dukungan tersebut tidak memengaruhi jabatan bupati yang saat ini sedang diembannya.
Sebab, kata dia, walaupun pencabutan tersebut dilakukan, ada 14 kursi di DPRD Alor yang masih mendukung posisinya sebagai kepala daerah.
Amon mengungkapkan, PDI-P di DPRD Kabupaten Alor hanya memiliki empat kursi.
Amon pun mengaku hingga saat ini belum menerima surat penarikan dukungan dan rekomendasi tersebut langsung dari PDI-P.
"Saya belum tahu, saya belum dapat pemberitahuan resmi tentang pencabutan surat dukungan kepada kami," kata Amon.