Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap karena Diduga Menipu 334 Orang, Admin Arisan Amanah Untung Real Masuk Rumah Sakit

Kompas.com - 03/06/2021, 06:00 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Pengelola atau admin Arisan Amanah Untung Real Online yang ditangkap Polda Jambi pada akhir Mei 2021, kini dipindah ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Sub Direktorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).

Bram mengatakan, saat ditangkap di Bengkulu, tersangka DPW (24) dalam kondisi sakit.

Baca juga: Soal Video Kemarahan Bupati Alor, Ini Jawaban Mensos Risma

Dia menduga hal itu terjadi karena kondisi DPW sedang mengandung.

DPW sampai saat ini masih menjalani perawatan.

Sebelumnya dia juga tidak dapat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jambi.

Menurut Bram, pihak Polda Jambi masih menyelidiki kasus tersebut.

Agenda selanjutnya adalah pemanggilan saksi-saksi terkait Arisan Amanah Untung Real tersebut.

Polda Jambi mencatat, diduga ada 334 korban yang tertipu dengan total uang lebih dari Rp 5 miliar.

DPW dijerat Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP dan atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: Kasus Kredit Fiktif Rp 8,7 Miliar, Mantan Pejabat BJB Tangerang Divonis 5,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, DPW ditangkap di wilayah Bengkulu pada Kamis (27/5/2021).

Namun, saat diamankan, kondisi DPW sedang mengandung, dengan usia kehamilan 2 bulan.

Kondisi ini membuat ia harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

Tersangka awalnya membuat akun Instagram Arisan Amanah Untung Real pada 2020.

Arisan ini dijalankan dengan sistem menurun dan opslot.

Tersangka mencari member dengan membayar selebgram dan influencer di Jambi.

Pelaku kemudian mengelola semua uang member.

Namun pada Mei 2021, DPW tidak membayar arisan yang sudah dibayar member.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com