Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Pejabat Dinkes Banten yang Mengundurkan Diri Minta Maaf, Akui Cara Mereka Salah

Kompas.com - 03/06/2021, 05:35 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, 20 pejabat Dinas Kesehatan Banten yang menandatangani surat pernyataan sikap mengundurkan diri meminta maaf.

Hal itu mereka sampaikan saat diperiksa BKD pada Rabu (2/6/2021). 

Baca juga: Gubernur Wahidin Ancam Pecat 20 Pejabat Dinkes Banten yang Ramai-ramai Mengundurkan Diri

Komarudin mengatakan, para pejabat tersebut mengakui cara yang mereka lakukan tidak tepat.

Baca juga: Ini Alasan 20 Pejabat Dinkes Banten Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Salah Satunya Ketakutan

"Mereka menyampaikan maaf secara umum terbuka kepada publik, kepada pemerintah daerah. Karena mereka tidak bermaksud untuk membuat gaduh, karena itu spontan saja," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri, Merasa Takut dan Tertekan

Komarudin menjelaskan, para pejabat tersebut secara terbuka meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan dan menimbulkan respons beragam di masyarakat.

Alasan mengundurkan diri

Saat pemeriksaan, terungkap alasan 20 pejabat eselon III dan IV Dinkes Banten tersebut mengundurkan diri. 

Beberapa pejabat beralasan karena merasa tertekan dan ada intimidasi dari pimpinan. Namun, tak dijelaskan dengan rinci intimidasi yang dimaksud.

Terungkap juga bahwa ada beberapa pejabat yang mengaku ikut-ikutan karena bentuk solidaritas kepada rekannya.

 

"Kalau persoalan apakah betul mereka itu secara sadar sungguh-sungguh mengundurkan diri, ternyata yah enggak seluruhnya. Jadi, ada yang memang berniat sungguh-sungguh mundur, ada juga solidaritas. Yang lain pada tanda tangan, pada ikut-ikutan tanda tangan," kata Komarudin.

Sebelumnya diberitakan, 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengajukan pengunduran diri.

Pengunduran diri dilakukan setelah salah satu rekan mereka, LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Surat pengunduran diri diajukan tertanggal 28 Mei 2021, dan ditandatangani di atas meterai oleh 20 pejabat eselon III dan IV.

Ada dua poin pernyataan sikap dalam surat itu. Pertama, mereka menyatakan telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan kepala dinkes Banten yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi.

Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Kedua, para pejabat dinkes menilai, LS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19, dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) telah sesuai perintah kepala dinkes Banten.

Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut, para pejabat dinkes lainnya merasa sangat kecewa dan bersedih, karena merasa tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan. (Kontributor Serang, Rasyid Ridho)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com