Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga 1 Kelurahan di Bantul 3 Kali Tolak Memakamkan Jenazah dengan Protokol Covid-19

Kompas.com - 03/06/2021, 05:30 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Kasus penolakan pemakaman pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan protokol kesehatan di Padukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bukan yang pertama.

Sudah tiga kali warga menolak memakamkan jenazah pasien Covid-19 dengan prokes.

"Total ada 3 di Kalurahan Trimurti (kasus penolakan pemakaman jenazah pasien Covid 19 dengan prokes)," kata Panewu Srandakan Anton Yuliyanto dihubungi wartawan, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Puluhan Warga Satu RT di Kulon Progo Terserang Demam Berdarah, Petugas Terkendala Tracing Covid-19

Dijelaskannya, kasus pertama di Padukuhan Lopati 18 Mei 2021.

Jenazah suspect Covid-19 sudah dipulasara oleh rumah sakit dan direkomendasikan untuk dimakamkam dengan prosedur Covid-19. Namun ditolak oleh warga dan akhirnya jenazah dimakamkan seperti biasa.

Kasus kedua akhir Mei 2021 lalu, di Kampung Mayongan.

Jenasah suspect Covid-19 direkomendasikan untuk dimakamkam secara protokol kesehatan. Sebab, menunggu hasil laboratorium.

Namun oleh warga pemakaman dilakukan secara wajar. Beberapa hari setelah itu, ternyata hasilnya keluar dan jenazah dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

Untuk kasus ketiga, yakni di Padukuhan Lopati, pada Selasa (1/6/2021).

Di dua kasus terakhir, Anton mengaku masih melakukan tracing.

"Yang Mayongan tracing-nya sudah dapat 6 baru kita tracing lagi. Kebetulan kita barengkan dengan Lopati (yang terkahir), kita masih tracing," kata Anton.

Baca juga: Tak Ingin Solo Seperti Yogya, Gibran Bakal Sanksi Tegas Pedagang Kuliner yang Tak Cantumkan Harga

Sebelumnya, beberapa warga memakamkan jenazah berstatus positif Covid-19 tanpa protokol kesehatan di Padukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul.

Warga yang diduga melakukan provokasi dilaporkan ke polisi agar tidak terjadi hal serupa.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyikapi penolakan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 untuk dimakamkan protokol kesehatan di Padukuhan Trimurti, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan.

"Mestinya karena sudah dinyatakan pasien yang meninggal itu terpapar Covid ya mestinya dikubur dengan protokol Covid, tetapi warga menolak," kata Halim dihubungi wartawan, Rabu (2/6/2021)

Menurut dia, penolakan itu tanpa sebab. Seharusnya warga sadar bahaya covid-19.

Halim memerintahkan kepada Dinas Kesehatan untuk segera melakukan tracing terhadap warga yang ikut melakukan pemakaman. 

"Kemudian sudah kita perintahkan dinkes melakukan tracing. Yang ikut pemakaman itu kan tidak pakai masker tidak pakai APD gitu lah," kata Halim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com