BANYUWANGI, KOMPAS.com - Ratusan warga di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan dokumen kependudukan.
Meski demikian, masih ada ratusan warga yang hingga saat ini belum memiliki dokumen kependudukan.
“Ini baru sebagian. Warga penghayat kepercayaan yang belum mendapat dokumen kependudukan secara baik masih cukup besar. Saya tadi tanya, ada sekitar 300. Akan saya kawal biar segera beres,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fietsiandani saat berkantor di Desa Singolatren, Kecamatan Singojuruh, Rabu (2/6/2021).
Dengan pelayanan ini, kini di kolom agama para penghayat kepercayaan sudah tertulis “Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.
Sebelumnya, ada warga penghayat yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Ada pula yang mengosongkan kolom agamanya.
Ipuk mengatakan, Pemkab Banyuwangi akan pro aktif berkomunikasi dengan para penghayat kepercayaan dalam membuat dokumen penduduk.
Baca juga: Bupati Alor Marah ke 2 Staf Kemensos dan Risma, Sekda: Setelah Itu Bupati Langsung Minta Maaf
Ia juga meminta semua pihak tak mendiskriminasi dengan para penghayat kepercayaan.
"Kita fasilitasi. Tidak boleh ada diskriminasi, ini spirit Pancasila yang kemarin kita peringati hari lahirnya,” ujarnya.
Ipuk mengaku bahagia bisa melihat warga penghayat kepercayaan terpenuhi hak konstitusionalnya untuk diakui negara.
“Saya tadi lihat, Kartu Identitas Anak salah seorang warga sudah tertera di kolom agamanya, ‘Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa’. Jadi sejak usia anak, saya minta tidak boleh malu. Masyarakat juga jangan menstigma. Mari ciptakan masyarakat yang saling menghargai,” jelas Ipuk.
Ipuk menjelaskan, program berkantor di desa alias bupati ngantor di desa (Bunga Desa) yang sudah dilakoni rutin sejak dilantik 26 Februari 2021. Program itu membuatnya banyak menerima masukan, salah satunya dari warga penghayat kepercayaan.
Menurutnya, dokumen kependudukan penting karena jika tidak tercatat dengan baik, dampak turunannya banyak. Misalnya akan kesulitan dalam berdikari usaha atau mengurus izinnya.