Di antaranya, mengusir dua staf Kementerian Sosial dan aparat TNI.
"Tentu dengan keputusan DPP PDIP, kami sebagai pengurus DPC PDI-P Kabupaten Alor akan segera menjalankan," kata Enny.
Sebelumnya, Sebuah video berdurasi 3 menit 9 detik yang berisi Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Amon Djobo marah terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini, beredar di grup media sosial.
Dalam video itu terlihat Amon marah terkait bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kementerian tersebut.
Amon marah, karena bantuan PKH itu diurus oleh DPRD Alor. Amon menuding, pihak Kementerian Sosial tidak menghargai pemerintah daerah Alor.
Amon pun lantas mengusir sejumlah staf Kementerian Sosial agar segera meninggalkan Kabupaten Alor secepatnya.
Amon mengaku, akan segera bersurat ke Presiden Joko Widodo terkait itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.