Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

56 Terduga Teroris Ditahan di Polda Sulsel, Mayoritas Remaja, 7 Wanita

Kompas.com - 02/06/2021, 17:48 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dibantu Polda Sulsel terus menangkap jaringan teroris terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar

Hingga kini 56 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara menjalani penahanan di markas Polda Sulsel.

“56 orang yang sudah ditangkap, termasuk tiga eks petinggi FPI itu juga jadi tersangka. Sudah tersangka semua dan sudah ditahan. Surat perintah penahanan untuk 56 itu sudah ada semua dan sementara masih di markas Polda Sulsel,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi E Zulpan yang dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: 11 Terduga Teroris yang Ditangkap di Merauke Jaringan JAD dan Terlibat Bom Makassar

Zulpan mengungkapkan, dari 56 orang terduga teroris yang telah ditangkap tersebut, 7 orang di antaranya merupakan wanita.

Bahkan, 56 orang terduga teroris yang ditangkap tersebut mayoritas masih berusia remaja atau lebih dikenal kalangan milenial.

“Dari 56 ini, tujuh orang wanita dan sisanya laki-laki. 56 orang terduga teroris ini mayoritas kalangan remaja atau kalangan milenial. Lebih setengahnya kayaknya,” jelasnya.

Terkait ancaman gugatan praperadilan yang akan dilayangkan LBH Muslim Makassar, Zulpan mengatakan jangan terlalu gegabah dan buru-buru dalam melakukan praperadilan.

Sebab, penyidik Densus 88 AT sudah bekerja sesuai prosedur dan mindik administrator penyidikan.

“Yang dipersoalkan LBH Muslim Makassar adalah ada dua kliennya yang ditahan yakni M dan W itu, katanya tidak ada surat penahanannya. Saya sudah cek bahwa mereka ini ada surat perintah penahanannya dan sudah dikirimkan penyidik Densus 88 AT ke rumah mereka sesuai dengan KTP M dan W. Nah ini apakah keluarga tidak tinggal di rumah M dan W, kita tidak tahu. Ini sudah dikirimkan, kalau yang dipertanyakan adalah surat penahanannya. Saat ini dari segi fisik mereka ada di tahanan dan administrasi juga sudah ada,” tegasnya.

Sebelumnya, tim pengacara yang tergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim Makassar mengancam melakukan gugatan praperadilan terhadap kepolisian terkait penangkapan terduga teroris.

Baca juga: Ini Alasan Terduga Teroris JAD Pilih Merauke untuk Jadi Sasaran Bom Bunuh Diri

Menurut Direktur LBH Muslim Makassar, Abdullah Mahir yang dikonfirmasi, Senin (31/5/2021) mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendampingi keluarga terduga teroris yang anggota keluarganya ditangkap Densus 88 AT Mabes Polri di Kota Makassar.

Ancaman gugatan praperadilan yang akan ditempuh LBH Muslim Makassar, lanjut Abdullah Mahir, karena tidak adanya kejelasan terhadap penanganan kasus yang dialami kliennya. 

“Dalam KUHAP disebutkan, apabila selama 20 hari tidak ditemukan dua alat bukti yang cukup. Maka terduga wajib dibebaskan. Sedangkan klien kami sudah lebih dari itu ditahan dan sampai sekarang tidak ada kejelasan status, apakah sudah tersangka apa belum,” katanya.

Abdullah Mahir menegaskan, dari 53 orang yang ditangkap polisi, dirinya mendampingi keluarga dua terduga teroris masing-masing berinisial W dan M.

W ditangkap Densus 88 di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tallo sedangkan M ditangkap di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

“Kedua klien kami ditangkap karena diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah terduga teroris yang sebelumnya ditangkap di Villa Mutiara Makassar. Kalau menurut penyampaian keluarganya, memang mereka berteman dengan beberapa orang di Villa Mutiara. Tetapi hanya sekadar berteman, dan lama sudah tidak komunikasi,” jelasnya.

Abdullah Mahir menambahkan, dirinya pun telah menemui Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan terkait masalah hukum yang dialami kliennya.

"Kami sudah temui Kabid Humas Polda Sulsel dan mempertanyakan klien kami. Bahkan, kami ingin berkomunikasi, tapi tidak diperbolehkan. Jadi kami tidak memperoleh informasi yang memuaskan. Kami berharap, polisi segera membebaskan kedua klien kami jika tidak bersalah,” harapnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com