Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Pemkab Alor yang Ditujukan ke Jokowi Isinya Menyayangkan Sikap Mensos Risma

Kompas.com - 02/06/2021, 17:15 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi soal kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk wilayah tersebut melalui Ketua DPRD Alor.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Soni Alelang, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (2/6/2021).

"Suratnya itu telah kami kirim ke Presiden Jokowi pada 6 April 2021 lalu," kata Soni.

Soni menuturkan, surat itu berisi tentang penyesalan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Alor atas pernyataan Menteri Sosial dalam pola penyaluran bantuan Presiden berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Baca juga: Video Viral Bupati Alor Marah terhadap Menteri Risma dan Usir Staf Kemensos

Pernyataan Risma itu disampaikan saat rapat koordinasi antara Presiden Jokowi, Gubernur NTT, serta semua bupati dan wali kota di NTT, yang digelar secara virtual pada 6 April 2021.

Dalam laporannya ke Presiden, lanjut Soni, Risma menyebutkan seolah-olah bantuan sembako dari Presiden itu disalurkan melalui Menteri Sosial merupakan bagian dari kerja dan tugas dari DPRD.

Sehingga, Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek dan sejumlah pekerja sosial langsung turun ke masyarakat untuk membagikan bantuan sembako dari Presiden tanpa melibatkan pemerintah daerah.

Padahal, saat itu, pemerintah daerah sedang bekerja keras mendata dan menghimpun seluruh bantuan dari posko bencana kabupaten agar semuanya tercatat dalam satu data.

Menurut Soni, mekanisme pemberian bantuan Presiden melalui Kementerian Sosial itu tidak benar dan sangat meresahkan masyarakat, serta mengganggu penyelenggaraan pemerintah karena diduga sangat tendensius dengan kepentingan politik.

Karena itu, perlu diluruskan pola dan metode penanganan penyaluran bantuan bencana itu agar tidak salah digunakan oleh pejabat atau orang yang tidak pantas terlibat langsung dalam penyaluran bantuan untuk kepentingan tertentu.

Soni berharap, dengan adanya surat itu, Presiden bisa mengetahui dengan jelas soal proses penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Sebelumnya, Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo mengaku kecewa dan marah terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca juga: Aksi Bupati Alor Marah terhadap Menteri Risma, Usir Staf Kemensos, Ancam Lempar Pakai Kursi

Kekecewaan Amon tersebut muncul setelah dirinya mengikuti rapat virtual yang digelar antara Presiden Jokowi, Menteri Sosial, Gubernur NT, serta semua bupati dan wali kota se-NTT pada awal April 2021.

Dalam rapat virtual itu, Risma menyampaikan laporan kepada Presiden Jokowi bahwa bantuan sosial untuk warga Alor disalurkan melalui Ketua DPRD Alor, bukan lewat pemerintah daerah.

Usai rapat, Amon yang merasa tersinggung langsung berkirim surat kepada Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com