Agus juga mengakui, sejumlah titik di sekitar Titik Nol Kilometer Yogyakarta kerap dijadikan tempat parkir liar.
Petugas Dinas Perhubungan Yogyakarta diklaim sudah beberapa kali menertibkannya.
Hanya saja, juru parkir liar ini disebut sudah lihai menghindari petugas.
"Mereka itu kucing-kucingan. Kalau ilegal tidak mungkin terbuka. Saat ada petugas, mereka tidak tampak. Tapi, kemarin ada aduan dan ketemu," katanya.
Baca juga: Kasus Viral Warga Bayar Parkir Rp 20.000 di Yogyakarta Dilimpahkan ke Polisi
Adanya juru parkir liar yang menatok tarif sebesar Rp 20.000 di Yogyakarta diketahui setelah ada unggahan keluhan di media sosial.
Keluhan tersebut disampaikan oleh warga melalui media sosial Facebook dengan akun bernama Rena Desca Physio.
Rena dalam unggahannya menjelaskan, dia bersama keluarganya pada 30 Mei 2021 parkir di sekitar Museum Sonobudoyo atau tepatnya di Jalan KHA Dahlan.
Ketika hendak mengambil mobil, dia diminta membayar biaya parkir sebesar Rp 20.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.