MEDAN, KOMPAS.com - Kasus penikaman di simpang Jalan Kapten Sumarsono dan Jalan Gaperta saat lampu merah pada Rabu (26/5/2021) pagi yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu mulai terkuak.
Polisi berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku.
"Betul, pelaku kini sudah ditangkap dan diamankan," kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahean, saat dihubungi via telepon.
Akun Instagram @inimedanbungg mengunggah foto seorang pria duduk di kursi roda dan kedua kakinya dibalut kain perban. Kedua tangannya menunjukkan tanda menyerah.
Baca juga: Pengendara Dibegal di Siang Hari, Motor Dibawa Kabur, Hanya Jadi Tontonan Warga
Di belakang, sejumlah orang berpakaian bebas dan dua orang berseragam hijau mengepalkan tangan.
Tertulis dalam foto itu, '2 Peluru akhirnya Tembus Pelaku Begal Sadis di Persimpangan Lampu Merah.
Baca juga: PK Dikabulkan, Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap Bebas
Keterangan lebih lanjut tertulis 'Pelaku perampokan begal sadis terhadap korban berinisial nama Agus Manik alias Agus di Jalan Kapten Sumarsono simpang Gaperta, akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia pada Selasa (1/6/2021) pagi. Dalam penangkapan ini, pelaku ditembak petugas di kedua kakinya.'
Pelaku mendekati lalu menyerang korban yang hendak melaju hingga akhirnya jatuh.
Saat itu tidak ada satu pun pengguna jalan yang mencoba melerai ataupun mencegah kejadian itu. Mereka justru terdiam di atas kendaraannya masing-masing.