YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga di Padukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), nekat memakamkan jenazah Covid-19 tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD).
Carik Kalurahan Trimurti Heri Purwanto mengatakan, salah seorang warga Padukuhan Lopati meninggal dunia dengan status positif Covid-19, dan dimakamkan Selasa (1/6/2021) dini hari.
Baca juga: Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19, Warga Bakar dan Bongkar Paksa Makam
Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung menghubungi forum pengurangan risiko bencana (FPRB) untuk membantu memakamkan jenazah secara prosedur Covid-19.
Namun, saat Heri mendatangi pemakaman muncul penolakan yang dimotori oleh salah satu warga Pedukuhan Lopati.
Padahal, kata dia, FPRB sudah bersiap untuk melakukan penguburan secara prosedur Covid-19. Mereka sudah memakai APD lengkap, tinggal menutup kepala saja.
"Setelah itu saya datang ke makam tetap ada penolakan-penolakan," kata saat ditemui di Mapolres Bantul, Rabu (2/6/2021).
Menurut dia, pihak keluarga pada awalnya menerima jenazah dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
Baca juga: Nekat Bongkar Peti dan Mandikan Jenazah Covid-19, 1 dari 8 Orang Reaktif Tes Antigen
Namun, setelah ada dugaan provokasi dari salah seorang warga akhirnya keluarga menolaknya.
"Untuk peti jenazah tidak dibongkar, hanya dishalatkan (dengan posisi peti) di dalam mobil (ambulans). Dan saat pemakaman itu tidak ada yang pakai APD, masker pun tidak ada yang pakai," kata Heri.
FPRB lapor polisi
Sementara itu, Ketua FPRB Kabupaten Bantul Waljito mengatakan, FPRB Trimurti meminta kepada Polres Bantul bertindak terkait kasus ini.
"Iya kita melaporkan provokator," kata Waljito.
Dia meminta polisi segera memanggil oknum yang diduga provokator tersebut.
"Maka kita meminta aparat kepolisian kalau memang ini ada upaya dari pihak tertentu atau oknum-oknum yang melakukan provokasi kemudian menciptakan narasi menyesatkan kepada masyarakat terkait kontra penanganan COVID-19, polisi berhak menyelidiki,"
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan, pihak FPRB sudah melaporkan kasus jenazah Covid-19 dimakamkan tanpa prosedur Covid-19 ke pihak Polres Bantul.
"Jadi hari ini baru proses pembuatan laporan," kata Ngadi
Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena kasus masih didalami petugas.
"Nanti akan kita mintai keterangan, para saksinya, bukti dukungnya apa nanti akan kita tindaklanjuti kita dalami kasusnya," kata Ngadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.