SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur (Jatim) membuka nomor hotline pengaduan masyarakat untuk menjaring informasi seputar kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah SPI Kota Batu, Jawa Timur.
Ada tiga nomor yang disediakan, yakni 0821666092, 085234108323, dan 081234756549. Nomor tersebut menerima laporan warga selama 24 jam.
Polda Jatim menjamin kerahasiaan identitas siapa pun yang melapor melalui saluran hotline tersebut.
"Kami menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor. Warga silakan melaporkan apa pun soal kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu, Polda Jatim Gelar Perkara Awal dan Olah TKP
Laporan dan informasi dari masyarakat, kata dia, sangat dibutuhkan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.
"Nantinya laporan akan didalami lagi oleh penyidik untuk pendalaman kasus," ujar Gatot.
Polda Jatim mengeklaim telah bergerak cepat merespons laporan dugaan pelecehan dan kekerasan anak di SPI sekolah ternama di Kota Batu, Jawa Timur.
Sampai saat ini, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara sudah dilakukan.
Laporan kasus tersebut masuk pada 29 Mei 2021 di SPKT Polda Jatim.
"Pada 31 Mei itu kita sudah membentuk tim khusus, dan kemarin olah TKP dan gelar perkara awal sudah kami lakukan," katanya.
Baca juga: SMA di Batu Bantah Tudingan Kekerasan Seksual yang Dilaporkan Komnas PA