Dari penelusuran rekam jejak tersangka AM, diketahui warga Lampung Timur itu telah beraksi sebanyak 28 lokasi di tiga kabupaten/kota.
Adrian mengatakan, untuk wilayah Lampung Selatan diketahui sebanyak 14 TKP.
"Semuanya di Kecamatan Candipuro," kata Adrian.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista menambahkan, untuk wilayah Lampung Timur tersangka AM diketahui telah beraksi di 12 TKP.
"Di Pasir Sakti dan Jabung sendiri, masing-masing enam TKP," kata Faria.
Lalu pengungkapan komplotan begal terorganisir yang dilakukan Polresta Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Resky Maulana mengungkapkan, komplotan tersebut termasuk "pemain" kelas kakap untuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pembegalan.
"Dari tahun 2020 hingga 2021, total seluruh TKP (tempat kejadian perkara) mencapai 50 di Bandar Lampung," kata Resky.
Menurut Resky, dalam pengusutan kasus, pihaknya telah menangkap lima orang pelaku dari komplotan tersebut.
Kelimanya yakni, OA (22), NG (22), MH (22), EDN (19). Keempat pemuda ini adalah eksekutor, dan DAR yang menjadi penadah sekaligus otak komplotan.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno mengultimatum seluruh jajarannya untuk memberantas pelaku pembegalan dalam kurun waktu satu bulan.
Ultimatum ini berkaca dari peristiwa pembakaran Mapolsek Candipuro pada Selasa (18/5/2021).
Diketahui warga membakar mapolsek karena menganggap polisi tak mampu menumpas begal di wilayah itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.