Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raibnya Dana Rp 9,5 M di Bank Sultra, Slip Setoran Fiktif, Dana Mengalir ke Wabup Konawe Kepulauan hingga Istri Pejabat Bank

Kompas.com - 02/06/2021, 12:02 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dana kas operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Capem Konkep) senilai Rp 9,6 miliar raib diduga dikorupsi.

Penyelidikan dugaan kasus di bank tersebut telah dimulai sejak Maret 2021 lalu.

Penyidik mengendus dugaan penyelewengan dana kas operasional sekitar Rp9,6 miliar. Dugaan kasus ini dilaporkan Direksi Bank Sultra di Kota Kendari ke polisi.

Baca juga: Dana Bank Sultra Raib, Wakil Bupati Konawe Kepulauan Kembalikan Uang Rp 130 Juta

Hasil pemeriksaan sementara, dana kas operasional bank diduga dikorupsi sejak tahun 2018 hingga 2020.

Atas dugaan kasus tersebut, Polisi sudah memeriksa sejumlah pihak yang disinyalir mengetahui sistem pengelolaan kas Bank Sultra Capem Konkep tersebut.

Berawal dari audit internal Bank Sultra

Dikutip dari TribunnewsSultra.com, Direktur Utama Bank Sultra yang baru, Abdul Latif mengatakan kasus ini pertama kali diendus Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Sultra.

“Dugaan tindakan fraud ini sudah saya laporkan di Polisi. Saya memberikan kuasa kepada seorang staf untuk mengadukan secara resmi di Ditreskrimsus Polda Sultra,” kata Abdul Latif.

Ia menyebut Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Capem Konkep) berinisial IJP diduga terlibat dalam raibnya dana kas operasional bank tersebut.

Baca juga: Dana Bank Sultra Raib Rp 9,6 Miliar, Diduga Diselewengkan Lewat Bukti Setoran Fiktif

Menurut Abdul Latif, IJP telah melakukan penyimpangan dan pembiaran dengan sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain sejak tahun 2018 hingga 2021.

Ia mengatakan, alasan Bank Sultra melaporkan kasus ke Polda Sultra, untuk mengetahui modus IJP menggunakan dana kas operasional.

Serta siapa saja yang diduga terlibat dalam tindakan penyalahgunaan uang operasional tersebut dan menerima aliran dana tersebut.

Baca juga: Cegah Uang Raib di Bank, Simak Tips Menjaga Keamanan Rekening Versi OJK

Abdul Latif menegaskan, dana yang diduga disalahgunakan IJP merupakan uang operasional kantor, bukan uang nasabah.

“Jadi saya tegaskan lagi, dana yang diduga disalahgunakan merupakan uang operasional kantor, tidak ada sepeserpun uang nasabah. Jadi uang nasabah saya jamin aman,” ujarnya.

Diduga mengalir ke istri pejabat bank hingga kepala desa

Ilustrasi kayaSHUTTERSTOCK Ilustrasi kaya
Dana kas operasional Bank Sultra Capem Konkep senilai Rp9,6 miliar diduga mengalir ke investor, istri pejabat bank, hingga kepala desa.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan.

“Dananya mengalir ke pihak ketiga, perusahaan investasi, istri pejabat bank, dan kepala desa,” kata dia dikutip dari TribunnewsSultra.com .

Aliran dana itu mengalir menggunakan setoran slip palsu. Uang tersebut seolah-olah disetor namun tidak masuk ke kas.

Baca juga: Tangis Bahagia Ramlah Penambal Ban di Gowa Usai Uang Tabungan Rp 30 Juta Dikembalikan

Cara ini digunakan untuk mengelabui neraca pembayaran tahunan, laporan keuangan.

“Modus operandinya menggunakan slip setoran palsu,” ujar Ferry.

Terduga pelaku membagi-bagikan duit kas operasional hingga mencapai Rp9,6 miliar kesejumlah orang.

Modusnya dengan membuat slip setoran fiktif senilai Rp9,6 miliar mulai dari tahun 2018 sampai 2020.

Baca juga: Kronologi Tabungan Rp 30 Juta Milik Tukang Tambal Ban Hilang, Berawal Ingin Menabung

Sementara itu Kepala Otoritas Jasa Keunagan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Mohammad Fredly Nasution mengatakan pelaku diduga menilep kas operasional.

Kemudian seolah-olah menggantinya kembali di lain waktu, secara kontinyu dan rapi.

“Misalnya dia ambil pada Senin, satu juta, kemudian pada Kamis dia tutupi,” ujar Fredly.

Ia menguraikan uang yang dikembalikan terduga pelaku ternyata fiktif.

Uang pengembalian itu hanya dibutuhkan pelaku untuk merapikan laporan pembukuan periodik.

Baca juga: Ramlah Tukang Ban Kehilangan Tabungan Rp 30 Juta, Menangis Saat Keluar Bank: Mereka Lepas Tangan

“Dengan begitu tidak kelihatan adanya selisih dari neraca keuangan tahunan maupun bulanan," ujarnya.

Dia menambahkan seharusnya aksi fraud tersebut dapat diketahui jika ada orang jujur yang melaporkan.

Atas dugaan kasus tersebut, Polisi sudah memeriksa sejumlah pihak yang disinyalir mengetahui sistem pengelolaan kas Bank Sultra Capem Konkep tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, salah seorang yang diklarifikasi penyidik diduga ikut terlibat menyelewengkan dana kas.

Baca juga: Belasan Tahun Kumpulkan Uang, Tukang Tambal Ban Menangis Tabungan Rp 30 Juta di Bank Hilang

Libatkan audiotor BPKP untuk memeriksa

Ilustri korupsiShutterstock Ilustri korupsi
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra telah meminta bantuan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi Bank Sultra Capem Konkep tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, mengatakan, penyidik dan BPKP telah bertemu belum lama ini.

“Sudah diminta BPKP melakukan audit kerugian negara, tinggal menunggu hasilnya saja,” ujar Kompol Dolfi ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/4/2021) lalu.

Baca juga: Kisah-kisah Uang Tabungan Nasabah Hilang, Ramlah Menangis, Asrizal Sebut Ada Sindikat

Audit BPKP bakal digunakan sebagai alat bukti untuk menjerat pelaku dugaan korupsi. Namun, Dolfi tak mengetahui lama proses audit BPKP tersebut.

Diperkirakan hasil audit sudah bisa diketahui pada Mei mendatang.

“Penyidik sudah ekspos kasus ke BPKP, kita menunggu saja hasilnya,” jelasnya.

Baca juga: Impian Tercapai, Wanita di Riau Ini Beli Motor Gunakan Koin Hasil Tabungan

Wabup diperiksa dan kembalikan uang Rp 130 juta

Wakil Bupati Konawe Kepulauan Andi Muhammad Lutfi diduga menerima aliran dana Bank Sultra yang dilaporkan hilang ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Maret 2021.

Ia kemudian dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak kepolisian. Sekitar 3 jam, Andi Lutfi dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik

Namun, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, wakil bupati dua periode itu mengembalikan uang Rp 130 juta ke penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Sultra pada Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Hendak Blokir Rekening, Ibu Ini Kaget Uang Ratusan Juta di Tabungannya Raib, Pelaku Ternyata Anak Angkatnya

Arti kata korupsi dalam bahasa Inggris.THINKSTOCKS/SUREEPORN Arti kata korupsi dalam bahasa Inggris.

Selain Andi Muhammad Lutfi, yang juga mengembalikan duit adalah mantan Wakil Bupati Konawe Kepulauan sebanyak Rp 20 juta.

Dolfi juga membeberkan, perusahaan investasi di Jakarta yang belakangan namanya disebut-sebut menerima aliran dana, juga dijadwalkan mengembalikan duit.

Meski demikian, Dolfi mengatakan, baik Andi Muhammad Lutfi, perusahaan investasi di Jakarta, maupun mantan Wakil Bupati Konawe Kepulauan, statusnya masih sebagai saksi dalam dugaan tidak pidana korupsi tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Saldo di Rekening Tiba-tiba Berkurang, Bank Siap Bertanggung Jawab

Dalam kasus ini total ada 25 saksi termaksud seorang calon tersangka mantan Kepala Cabang Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan berinisial IJP, telah diperiksa.

Selain pejabat dan karyawan Bank Sultra Cabang Pembantu, pejabat di Pemerintahan Kabupaten Konawe Kepulauan juga diperiksa oleh polisi.

Tercatat, 6 orang kepala desa serta seorang kepala dinas, mantan wakil bupati, dan Wakil Bupati Konkep Andi Muhammad Lutfi juga diperiksa.

Belakangan penyidik juga memeriksa 2 orang dari perusahaan investasi di Jakarta. Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, 2 orang dari perusahaan investasi itu diperiksa di Jakarta.

"Jadi mereka diperiksa di Jakarta. Tetapi ada datang sendiri untuk mengembalikan uang kepada Ditreskrimsus Polda Sultra," bebernya.

Baca juga: Terungkap Penyebab Nasabah Bank di Cianjur Kehilangan Uang di Rekening

Masih calon tersangka

Ilustrasi polisi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi polisi.
Ditreskrimsus Polda Sultra telah menyebut mantan Kepala Cabang Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan berinisial IJP sebagai calon tersangka.

Meski demikian, IJP belum juga ditetapkan sebagai terjangka. Dolfi mengatakan, kemungkinan IJP akan ditetapkan sebagi tersangka pekan ini.

"Suratnya panggilan telah dilayangkan pekan lalu, kemungkinan pekan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya lagi.

IJP sendiri merupakan tokoh utama dalam kisah raibnya duit Rp9,6 miliar kas operasional Bank Sultra.

Baca juga: Fakta Lengkap Nasabah Bank di Cianjur Jadi Korban Skimming, Berawal dari Uang Tabungan Raib hingga Diganti Bank

Namanya santer disebut-sebut telah bagi-bagi duit kepada sejumlah pejabat internal dan eksternal guna menutupi kejahatanya.

Namun setelah kasus tersebut terungkap, beberapa pejabat mengembalikan uang. Termasuk perusahaan investasi di Jakarta juga dijadwalkan bakal mengembalikan duit dari IJP.

"Jadwalnya begitu, perusahaan di Jakarta juga akan mengembalikan uang dalam waktu dekat," imbuh Dolfi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Kiki Andi Pati | Editor : Dony Aprian)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 7 Fakta Kasus Bank Sultra Rp9,6 Miliar, Kronologis, Duduk Perkara, Pelaku, Wabup Konkep Diperiksa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com