Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Aborsi, Seorang Perempuan 18 Tahun di Maluku Ditangkap Polisi

Kompas.com - 01/06/2021, 23:55 WIB
Rahmat Rahman Patty,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Seorang perempuan berusia 18 tahun, AS warga Desa Morela Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah ditahan polisi karena terlibat dalam kasus aborsi.

Saat ini AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara dititipkan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ambon.

Baca juga: Melawi Zona Merah, Dinkes Kalbar Desak Satgas Covid-19 Percepat Vaksinasi Lansia

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Isack Leatemia mengatakan kasus tersebut pertama kali terbongkar saat dua remaja, SL dan ARL sedang bermain di pesisir pantai desa tersebut menemukan jasad bayi pada Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Video Viral Oknum Polisi Lakukan Negosiasi Denda Tilang, Kapolres Jombang: Kami Tindak

 

Saat ditemukan ari-ari bayi tersebut masih menempel di tubuhnya.

“Kedua remaja lalu memberitahukan penemuan itu kepada seorang warga selanjutnya jasad bayi ditaruh di atas talud,” kata Isack

Menurutnya setelah menemukan jasad bayi tersebut di atas talud warga lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Leihitu untuk ditindaklanjuti.

“Setelah dilaporkan pihak Polsek Leihitu berkordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Pulau Ambon kemudian dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan selanjutnya janin bayi tersebut dibawa ke RSUD dr. Haulussy Ambon,” katanya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan hasilnya terungkap bahwa ada warga yang sengaja melakukan aborsi dan membuang bayinya tersebut.

Menurut Isack, AS akhirnya ditahan polisi setelah orangtuanya menyerahkannya  kepada kepala desa dan selanjutnya di serahkan ke polisi.

“Atas hasil koordinasi, kepala desa kemudian menyerahkan tersangka ke polisi,” katanya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 77A Undang-undang RI Nomor 35 thn 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 thn 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Menggugurkan atau mematikan kandungan  Pasal 346 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com