Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Oknum Polisi Negosiasi Denda Tilang dengan Pengendara di Jombang

Kompas.com - 01/06/2021, 22:55 WIB
Moh. SyafiĆ­,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Pengguna media sosial Facebook dihebohkan dengan beredarnya video berisi tayangan seorang pria berseragam polisi melakukan negosiasi denda tilang dengan pelanggar lalu lintas.

Selain dialog yang perbincangannya terdengar melakukan negosiasi jumlah denda tilang, terlihat pula tayangan pria berseragam polisi itu menerima 'titipan' denda tilang.

Baca juga: Bingung Pilih Sekolah? Cek 20 SMA Negeri Terbaik di Jatim Versi LTMPT

 

Kejadian sebagaimana terekam video, berlangsung di Pos Check Point Penyekatan, di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Pos penyekatan itu dibuka untuk upaya pemantauan dan pengendalian arus mudik dan arus balik pada Lebaran tahun ini.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar, dan Kalsel 31 Mei 2021

 

Terdapat dua video yang sempat beredar di salah satu grup Facebook. Video pertama berdurasi 04.08 menit, lalu video kedua berdurasi 0.43 menit.

Pada potongan video pertama, terekam adegan perdebatan alot antara pengendara yang melanggar lalu lintas dengan pria berseragam polisi.

Dialog antara pria berseragam polisi dengan beberapa pria pelanggar lalu lintas, dilakukan dengan bahasa campuran, Bahasa Jawa dan Bahasa Indonesia.

"Sidange (sidangnya) kapan," tanya pria berseragam polisi itu kepada lawan bicaranya.

 

 

Pertanyaan itu ditanggapi salah satu pengendara pelanggar lalu lintas, sembari meminta agar pelanggarannya tidak disidangkan.

"Nek sidang mboten saget (kalau sidang tidak bisa), masalahnya kan jauh griyane (rumahnya)," ujar salah satu pengendara.

Pada adegan selanjutnya, pria berseragam polisi itu menjelaskan jumlah denda bagi pelanggar lalu lintas.

Menurut dia, besaran denda pelanggaran lalu lintas menjadi dua kali lipat jika dilakukan di depan Pos Check Point Penyekatan.

Dalam tayangan tersebut, pria berseragam polisi itu merinci denda pelanggaran lalu lintas bagi pengendara sepeda motor, dari Rp. 200.000 menjadi Rp. 400.000.

Adapun untuk pengendara roda empat, denda yang awalnya Rp. 400.000, naik menjadi Rp. 800.000 karena dilakukan di depan Pos Check Point Penyekatan.

"Kalau mobil dendanya empat ratus. Kalau di depan pos, dua kali lipat jadi delapan ratus. Sekarang mampu berapa," kata pria berseragam polisi kepada pengendara.

Negosiasi jumlah denda tilang berjalan alot. Untuk menghindari sidang tilang, lawan bicara dari pria berseragam polisi sempat menyebutkan angka Rp. 20.000 dan Rp. 50.000 sebagai biaya 'nitip sidang'.

Pada bagian akhir video, pria berseragam polisi itu menyebutkan Rp. 150.000. Lalu pada bagian akhir video, menyatakan setuju untuk menerima Rp. 100.000.

Potongan video kedua yang beredar bersamaan dengan video pertama, pria berseragam polisi itu tampak mengambil gambar STNK dan SIM, yang diletakkan diatas meja menggunakan handphone.

Dalam adegan selanjutnya, terdengar seseorang menanyakan identitas pria berseragam polisi tersebut dan dijawab dengan menyebutkan nama Efendi.

Detik selanjutnya, pria itu menerima uang pecahan Rp. 100.000 yang disodorkan lawan bicaranya. Uang itu kemudian dibawah sobekan kertas karton, di sebelah SIM dan STNK.

Kedua potongan video itu beredar pada Senin (31/5/2021) pagi. Namun belum sampai satu jam, unggahan dua video beserta keterangan dari pengunggahnya sudah tidak bisa diakses.

 

 

Saat masih bisa diakses, Kompas.com sempat mengambil tangkapan layar. Postingan itu disukai oleh 129 pengguna, dikomentari oleh 150 akun, serta dibagikan sebanyak 3 kali.

Kapolres Jombang, Jawa Timur, AKBP Agung Setyo Nugroho menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait pria berseragam polisi yang terekam kamera video amatir, sedang menegosiasikan besaran denda tilang.

Kejadian itu berlangsung pada Senin (31/5/2021), di Pos Check Point Penyekatan di wilayah Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Adapun pria berseragam polisi merupakan anggota kepolisian sektor Ploso, yang sedang bertugas pada hari terakhir di Pos Check Point Penyekatan Kabuh.

"Kami sudah mendapat laporan dari Kasubdit Provos berkaitan dengan kejadian di Kabuh," kata Agung saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (1/6/2021).

Dia mengaku sudah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan Provost Polres Jombang untuk menangani kejadian tersebut.

"Kami lakukan pemeriksaan, nantinya kami proses sesuai dengan ketentuan yang ada. Informasi lebih lanjutnya, nanti setelah ada pemeriksaan dari Provos," ujar Agung.

Dia menambahkan, tindakan anggota polisi sebagaimana terekam dalam dua potongan video, tidak sesuai dengan tugas utama petugas yang berjaga di Pos Check Point Penyekatan.

Pos Check Point Penyekatan untuk pemantauan dan pengendalian arus mudik dan arus balik Lebaran, berakhir pada Senin (31/5/2021).

Agung memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan setelah pihaknya menyelesaikan prosedur pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com