Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Viral Warga Bayar Parkir Rp 20.000 di Yogyakarta Dilimpahkan ke Polisi

Kompas.com - 01/06/2021, 21:12 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kasus viral warga membayar uang parkir sebesar Rp 20.000 di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta, dilimpahkan ke polisi.

Hal tersebut dikatakan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Selasa (1/6/2021).

"Kasus dilimpahkan ke Polresta Yogyakarta. Sebab, setelah semalam berhasil kita temukan orang yang menarik besaran parkir di luar aturan perda ternyata tidak berizin, dan tidak punya legalitas untuk menarik pungutan apa pun. Maka masuk kategori pungli," jelasnya, Selasa.

Baca juga: Viral, Curhat Warga Diminta Uang Parkir Rp 20.000 di Yogyakarta, Ini Ceritanya

Dia mengatakan, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dalam menangkap oknum juru parkir tersebut membutuhkan waktu lama karena pelaku kucing-kucingan dengan petugas.

"Orang ini jika ada petugas (Dishub) mereka tidak ada di tempat. Kalo patroli, petugas dishub nya berlalu mereka muncul. Dan mengatur parkir di tempat yang tidak diperbolehkan," jelasnya.

Agar persoalan ini tidak kembali terulang, Pemkot Yogyakarta mengimbau kepada warga atau wisatawan agar tidak segan-segan melapor ke petugas.

"Untuk destinasi wisata, termasuk kawasan Malioboro, selalu ada petugas baik Jogoboro, Satpol PP maupun petugas Dishub Kota Yogyakarta. Mereka akan membantu para wisatawan," katanya.

Baca juga: Pedagang Pecel Lele di Kawasan Malioboro yang Viral karena Harganya Mahal Disanksi Tutup 6 Hari


Diberitakan sebelumnya, Wajah pariwisata Yogyakarta kembali tercoreng.

Setelah beberapa waktu lalu dunia maya dihebohkan dengan wisatawan yang merogoh kocek lebih mahal untuk membeli seporsi pecel lele, kini media sosial kembali heboh dengan parkir dengan tarif mahal.

Keluhan tersebut disampaikan oleh warga melalui media sosial Facebook dengan akun bernama Rena Desca Physio.

Rena dalam unggahannya menjelaskan, dia bersama keluarganya pada 30 Mei 2021 parkir di sekitar Museum Sonobudoyo atau tepatnya di Jalan KHA Dahlan.

Ketika hendak mengambil mobil, dia diminta membayar biaya parkir sebesar Rp 20.000.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan, lokasi tempat wanita tersebut parkir merupakan lokasi ilegal.

Pihaknya telah mendatangi lokasi dan bertemu dengan oknum juru parkir ilegal tersebut.

"Sudah kami datangi dan uangnya sudah dikembalikan. Sebenarnya lokasi itu tidak seharusnya untuk parkir itu ilegal, curi-curi atau kucing-kucingan itu," kata dia saat dihubungi, Selasa (1/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com