Pelaku penyeratan bocah itu adalah Bahktiar M Johan, yang merupakan Kepala Urusan Pembangunan Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Usai kejadian itu, Bakhtiar telah membuat video permohonan maaf dan berdamai dengan keluarga bocah tersebut.
Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani mengatakan, bocah tersebut mengambil uang kotak amal di masjid untuk makan.
Hal itu terpaksa dilakukannya karena ayahnya sedang sakit dan tak bisa bekerja.
Baca juga: Curi Kotak Amal untuk Makan, Bocah di Aceh Diikat Leher dan Tangannya Lalu Diseret seperti Hewan
(Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.