"Untuk pasal, kami belum menentukan tapi kalau nanti dia masuk limbah medis tentunya kami akan terapkan dan coba pakai dengan pasal lingkungan itu," kata dia.
Sebelumnya, warga Kelurahan Bitera, Gianyar dihebohkan dengan penemuan limbah medis di tepi jalan pada Sabtu (29/5/2021) lalu.
Baca juga: Briptu Mario Sanoy Gugur Jaga Markas Sendirian, Kapolda Papua Evaluasi, Minimal 5 Orang di Pos
Sejumlah limbah medis berupa berupa slop tangan, botol dan tali infus, kapas bekas, jarum suntik, pembalut, hingga pembungkus obat-obatan ditemukan dalam 10 kantong plastik dengan berat 35 Kg.
Limbah medis yang ditemukan itu saat ini sudah diamankan di RS Sanjiwani Gianyar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.