Terapkan PPKM
Sebagai langkah antisipasi, Bupati Karawang Cellica Nurrchadiana menyatakan akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di RT/RW dan gang yang terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 lebih dari lima orang.
"Terutama di 11 kecamatan yang masih zona merah, lalu di delapan kecamatan yang zonanya oranye," kata Cellica.
Cellica mengatakan, masyarakat terkonfirmasi positif yang tidak bergejala bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.
Kata dia, tim gugus tugas akan menyuplai kebutuhan obat-obatan langsung ke rumah.
"Bila dibutuhkan penanganan lebih lanjut, langsung kami larikan ke rumah sakit," kata Cellica.
Pihaknya juga mempeetimbangkan memperpanjang masa penutupan semua tempat wisata dan tempat hiburan selama dua minggu ke depan.
Namun, ia mengaku ingin mengetahui lebih dulu grafik kasus Covid-19 di wilayahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.