KOMPAS.com - Seorang anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) diduga melakukan intimidasi terhadap bocah pencuri kotak amal masjid.
Peristiwa yang terjadi di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, ini terekam dalam video.
Di video berdurasi tiga menit, oknum Brimob tersebut terlihat mengeluarkan senjata api di hadapan bocah pencuri kotak amal.
Bocah berusia 10 tahun itu tampak sedang duduk dalam kondisi tangan diikat ke belakang.
Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Baca juga: Viral, Video Anggota Brimob Tempeleng Bocah Pencuri Kotak Amal yang Lehernya Diikat bak Hewan
Winardy menyatakan, sebelum viral di media sosial, polisi telah menangani kasus oknum Brimob yang diduga bertindak tidak wajar pada bocah pencuri kotak amal.
Kata Winardy, oknum di video itu sedang dalam penanganan Brimob dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Ini sesuai dengan instruksi Kapolda Aceh.
“Jadi malam itu juga, Minggu (23/5/2021) malam, pelaku itu Brimob, identitasnya sudah kita ketahui. Orangnya sudah dibawa ke Propam Polda Aceh. Kapolda langsung menginstruksikan Danki Brimob Sampoiniet, Aceh Utara, untuk membawa anggota itu untuk pemeriksaan,” tutur Winardy, Senin (31/5/2021).
Soal aksi oknum Brimob tersebut, pihaknya menilai bahwa tindakannya terlalu reaktif.
“Kami pandang itu over reaktif. Jadi, biarlah Propam yang memeriksa, termasuk sidang etik dan disiplin. Jadi, apa pun putusan sidang etik dan disiplin itu akan dijatuhkan pada personel bersangkutan, itu komitmen kita,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Curi Kotak Amal untuk Makan, Bocah di Aceh Diikat Leher dan Tangannya Lalu Diseret seperti Hewan