Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Wahidin Ancam Pecat 20 Pejabat Dinkes Banten yang Ramai-ramai Mengundurkan Diri

Kompas.com - 01/06/2021, 11:55 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim mengancam akan memecat 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Ancaman tersebut buntut dari adanya pernyataan sikap 20 pejabat untuk mengundurkan diri dari jabatan mereka.

Baca juga: Ini Alasan 20 Pejabat Dinkes Banten Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Salah Satunya Ketakutan

"Mereka akan kita nonjobkan, atau kemungkinan bisa kita pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan kita akan mencari penggantinya," kata Wahidin dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri, Merasa Takut dan Tertekan

Menurut Wahidin, tindakan untuk mundur itu sangat menyinggung perasaan masyarakat.

Baca juga: Gubernur Banten soal 20 Pejabat Dinkes Mundur: Ini Seperti Tentara yang Desersi Ketika Negara Memerlukan

Seharusnya, di situasi apa pun, mereka tetap bekerja sebagai bentuk pengabdian kepada negara.

"Harusnya kalau seorang pengabdi, konsekuensi apapun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi. Ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka. Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19," ujar Wahidin.

Mantan Wali Kota Tangerang itu mengatakan, BKD akan memproses dengan melakukan pemeriksaan kepada 20 pejabat tersebut.

Wahidin menegaskan akan memecat 20 pejabat jika ada indikasi motif pengunduran diri mereka karena tidak ingin berperang melawan Covid-19 atau ada faktor lain.

“Kalau terbukti ada faktor-faktor lain dari pengunduran diri ini, maka akan saya non-jobkan atau bisa juga dilakukan pemecatan,” ucap Wahidin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com