SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim menyayangkan adanya keinginan 20 pejabat di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk mengundurkan diri.
Wahidin mengatakan, keputusan yang diambil oleh 20 pejabat itu sama saja dengan melarikan diri dari tugas menangani pandemi Covid-19.
"Harusnya kalau seorang pengabdi, konsekuensi apapun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi. Ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka," kata Wahidin, kepada Kompas.com melalui keterangan resminya, Selasa (1/6/2021).
Wahidin menuturkan, pengunduran diri mereka tak bisa ditoleransi, karena saat ini Pemprov Banten sedang berusaha melindungi rakyat dari virus corona.
Baca juga: Ini Alasan 20 Pejabat Dinkes Banten Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Salah Satunya Ketakutan
Namun, 20 pejabat dengan gampang mengambil sikap mengundurkan diri.
Wahidin mengaku, sudah mempelajari surat pengunduran diri mereka.
Menurutnya, keputusan mereka bukan semata-mata karena bentuk solidaritas karena rekannya LS ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker.
"Masalah hukum sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten. Dan kami harus memberikan kepercayaan kepada kejaksaan. Dan tentunya sebagai pimpinan saya juga prihatin,” ujar Wahidin.
Sebelumnya, sebanyak 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri mereka dilakukan setelah salah satu rekannya, LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.