ACEH UTARA, KOMPAS.com – Viral di media sosial sebuah video berdurasi tiga menit yang memperlihatkan seorang pria diduga anggota Brimob, menampar bocah pencuri kotak amal masjid di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Tampak pria tersebut juga mengintimidasi bocah tersebut dengan menunjukkan sebuah pistol.
Baca juga: Cerita di Balik Bocah Diikat Leher dan Tangannya Lalu Diseret karena Curi Kotak Amal Masjid
Dalam video itu terlihat sang bocah berusia 10 tahun duduk dengan tangan diikat ke belakang.
Baca juga: Curi Kotak Amal untuk Makan, Bocah di Aceh Diikat Leher dan Tangannya Lalu Diseret seperti Hewan
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan pria dalam video itu merupakan anggota Brimob.
Kapolda Aceh telah menginstruksikan jajaran Brimob dan Propam Polda Aceh menangani anggota Brimob di video itu.
“Jadi malam itu juga, Minggu (23/5/2021) malam, pelaku itu Brimob, identitasnya sudah kita ketahui. Orangnya sudah dibawa ke Propam Polda Aceh. Kapolda langsung menginstruksikan Danki Brimob Sampoiniet, Aceh Utara, untuk membawa anggota itu untuk pemeriksaan,” ujar Kombes Winardy, saat dihubungi, Senin (31/5/2021).
Dia menyebutkan, sebelum viral di media sosial, polisi sudah menangani kasus oknum Brimob yang bertindak tidak wajar pada anak berusia 10 tahun itu.
“Kami pandang itu over reaktif. Jadi, biarlah Propam yang memeriksa, termasuk sidang etik dan disiplin. Jadi, apa pun putusan sidang etik dan disiplin itu akan dijatuhkan pada personel bersangkutan, itu komitmen kita,” katanya.
Dia menegaskan, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada selalu mengingatkan personel polisi harus humanis pada masyarakat.