"Pelakunya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatan itu, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal enam bulan penjara.
Baca juga: Seorang Polisi Dikeroyok hingga Terluka Saat Datangi Hajatan Warga
Sebanyak 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala Badan Kepagawain Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin membenarkan adanya 20 pejabat Dinkes Banten mengundurkan diri.
"Yang mengundurkan diri eselon III dan IV seluruhnya," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).
Terkait dengan itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi alasan para pejabat Dinkes itu mengundurkan diri dari jabatannya.
"BKD akan melakukan klarifikasi kebenaranya, apakah dia betul mengundurkan diri atas kemauan sendiri, itu yang kita pastikan," ujarnya.
Adapun pengunduran diri 20 orang pejabat itu dilakukan setelah salah satu rekan mereka, LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
Baca juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri, Merasa Takut dan Tertekan
Warga di sekitar destinasi wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dikejutkan dengan adanya seorang perempuan berjalan santai di tengah jalan.
Akibat ulahnya, kecametan pun tak terhindarkan di jalan raya tersebut.
Meski sempat menyebabkan kemacetan, polisi yang bisa mengurai arus lalu lintas di lokasi.
“Ya, Minggu siang kejadiannya. Hanya sebentar, terus kita urai kemacetan,” kata Kapolsek Plaosan AKP Munir melalui pesan singkat Minggu (30/5/2021) malam.
Kata Munir, perempuan itu sempat ditegur oleh pengguna jalan karena aksi yang dilakukannya menghalangi pengendara yang hendak melintas.