KOMPAS.com - Seorang anggota Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, bernama Bripda Munjirin dikeroyok saat mendatangi acara pernikahan, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibatnya, Bripda Munjirin mengalami luka di lengan karena dipukul oleh para pelaku dengan menggunakan piring.
Setelah pengeroyokan tersebut, empat pelaku yang diduga mengeroyok Bripda Munjirin berhasil ditangkap pada Jumat (28/5/2021).
Keempat pelaku yakni berinisial AZ, FZP, DP, dan ENA. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, sebanyak 20 orang pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mengajukan pengunduran diri dari jabatan.
Pengunduran diri 20 orang pejabat itu dilakukan setelah salah satu rekan mereka yakni berinisial LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
Terkait dengan pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten akan melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi alasan para pejabat itu mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca populer nusantara selengkapnya:
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kapuas Hulu AKP Imam Reza mengatakan, kejadian berawal saat korban datang ke lokasi dengan pakain lengkap hendak menanyakan kapan acara organ tunggal di acara tersebut berakhir.
Namun, lanjutnya, sesampainya di sana, Bripda Munjirin malah ditarik untuk berjoget, sontak ia pun menolaknya.
"Tiba-tiba seseorang memukul korban dari arah depan," kata Imam seperti dilansir Antara, Senin (31/5/2021).
Saat keributan itu terjadi, Munjirin sempat dipisahkan dengan beberapa orang yang mengeroyoknya, tapi tidak lama ia kembali diserang.
Kali ini, Munjirin dipukul dengan piring sehingga lengannya terluka.
Setelah kejadian itu, keesokan harinya empat pelaku berhasil ditangkap yakni AZ, FZP, DP dan ENA.