KOMPAS.com- Seorang dokter berinisial HR (41) yang bekerja di rumah sakit di Padang, Sumatera Barat, diperiksa polisi karena diduga melakukan ujaran kebencian melalui akun media sosialnya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, dari hasil pemeriksaan, HR kesal karena idolanya, almarhum Ustaz Tengku Zulkarnain dihina di Facebook.
Baca juga: Hendak Bela Ustaz Tengku Zulkarnain, Seorang Dokter Malah Tersandung Dugaan Ujaran Kebencian
Karena kesal, HR kemudian mengunggah pernyataan yang dinilai berisi ujaran kebencian.
Baca juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal karena Covid-19 di Pekanbaru, Berpulang Saat Azan Maghrib
Polisi mendapatkan laporan terkait unggahan HR tersebut dan tercatat dengan Nomor: LP/196/V/2021/SPKT-SBR tanggal 12 Mei 2021.
Baca juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal karena Covid-19, Ini Awal Mula Ketahuan Terpapar Corona
"Kami lakukan penyelidikan dan kami berhasil menemukan keberadaan pelaku di kawasan Gadut, Kota Padang, dan pelaku kami bawa ke Mapolda Sumbar untuk dimintai keterangan pada 12 Mei 2021,” kata dia, dikutip dari Antara, Sabtu (29/5/2021).
Dari keterangan HR, pernyataan itu diunggah pada 10 Mei 2021, sekitar pukul 23.00 WIB.
HR juga sebelumnya sempat membuat beberapa komentar pada unggahan link berita yang dinilai mengolok-olok Ustaz Zulkarnain.
Setelah diperiksa, HR tidak ditahan dan diberlakukan wajib lapor.
Polisi hingga kini masih menyelidiki laporan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.