Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Nganjuk Lanjutkan Interpelasi meski Bupati Novi Terjaring OTT

Kompas.com - 31/05/2021, 16:08 WIB
Usman Hadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Kalangan legislatif di DPRD Nganjuk memilih tetap melanjutkan menggunakan hak interpelasi ke Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Kendati Novi Rahman Hidayat tersandung kasus rasuah.

Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, interpelasi terkait dengan Perbup Nganjuk Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa itu masih relevan untuk dilanjutkan.

“Itu sebenarnya sudah kami komunikasikan dengan teman-teman (legislatif) yang lain, bahwa interpelasi ini masih relevan apa tidak,” ujar Tatit, usai rapat paripurna di DPRD Nganjuk, Senin (31/5/2021) siang.

Baca juga: DPRD Nganjuk Sepakat Ajukan Interpelasi kepada Bupati Novi

“Dari hasil diskusi dengan teman-teman, akhirnya kami putuskan bahwa ini masih satu rangkaian dan tetap kami lanjutkan, dan alhamdulillah hari ini paripurna terkait dengan interpelasi,” lanjut politikus PDI Perjuangan itu.

DPRD Nganjuk memang menggelar rapat paripurna dengan agenda membacakan keputusan, penyerahan berkas, dan penyampaian materi hak interpelasi pada Senin (31/5/2021).

Materi interpelasi tersebut diserahkan ke Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.

“Materi interpelasi sudah kami sampaikan kepada Pak Plt (Bupati), dan nanti tahapan berikutnya adalah jawaban terkait dengan hasil (materi interpelasi yang disusun) tim yang sudah diputuskan,” papar Tatit.

Tatit melanjutkan, kalangan dewan memberi waktu seminggu kepada Plt Bupati Nganjuk untuk memberikan jawaban mengenai materi interpelasi yang diajukan DPRD.

“Nanti kami paripurnakan jawaban dari Plt Bupati. Kemarin sudah kami diskusikan, (kemungkinan dijawab) minggu pertama (Juni) ini,” tutur dia.

Sementara itu, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengaku, menghormati penggunaan hak interpelasi yang diajukan DPRD Nganjuk.

 

Ia selaku Plt Bupati siap menjawab interpelasi tersebut.

“DPRD kan punya hak, kami juga menghargai hak-hak DPRD. Kami nanti juga punya hak untuk ganti menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada di pointer-pointer (interpelasi) yang diserahkan tadi,” pungkas Marhaen.

Sebelumnya, DPRD Nganjuk sepakat mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna pada Senin (5/4/2021) silam.

Baca juga: Pria Ini Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Modusnya Latihan Bela Diri

Interpelasi itu terkait Perbup Nganjuk Nomor 11 Tahun 2021.

Perbup itu disoal karena dikeluarkan Bupati Novi kala DPRD Nganjuk tengah merevisi atau perubahan kedua atas Perda Nganjuk Nomor 9 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nganjuk Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa.

Nah, di tengah-tengah rencana pengajuan interpalasi, Bupati Novi malah terjaring OTT yang dilakukan KPK dan Bareskrim Polri pada Minggu (9/5/2021) lalu.

Novi diduga melakukan jual beli jabatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com