Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Modusnya Latihan Bela Diri

Kompas.com - 31/05/2021, 15:49 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pria berinisial SDY (52) ditangkap Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban yang masih di bawah umur itu adalah QA (11) dan RJS (13).

Dengan modus latihan bela diri, keduanya dibujuk akan diajarkan bela diri hingga diajak tidur di rumah tinggal pelaku di Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, sebelumnya orangtua korban percaya kepada pelaku karena telah mengenalnya.

Orangtua korban menaruh kepercayaan kepada pelaku karena anaknya juga melakukan aktivitas positif dengan berlatih bela diri.

Baca juga: Swab Massal di 18 Rusun Surabaya, 50 Penghuni Terinfeksi Covid-19

"Korban dijanjikan latihan bela diri oleh pelaku, orangtua korban sudah percaya pada pelaku, karena kenal dekat," ujar Ganis, saat rilis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (31/5/2021).

Menurut Ganis, pelaku merupakan seorang duda yang sudah cerai sejak lama dengan istri.

Adapun berdasar hasil pemeriksaan, ada dugaan pelaku mengalami gangguan seksual pedofilia di mana pelaku memiliki orientasi seksual berbeda atau menyukai pasangan sesama jenis.

Namun, pelaku mengaku baru sekali melakukan pencabulan terhadap kedua korban tersebut.

 

Sebelum kasus tersebut terungkap, awalnya kedua korban sempat bungkam atas perlakuan tak senonoh yang dilakukan SDY.

Kasus tersebut mulai terungkap saat orangtua korban dari QA curiga karena anaknya terus merintih kesakitan di bagian alat vitalnya.

Baca juga: Ada 3 Korban yang Melaporkan Dugaan Kekerasan Seksual di SMA di Kota Batu

Kasus itu sendiri, kata Ganis, terjadi pada Maret lalu dan baru terbongkar setelah orangtua korban melaporkannya pada polisi.

"Jadi, korban yang masih usia 11 tahun ini (QA) merasakan kesakitan. Orangtua korban ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan dan ditemukan memar terhadap bagian duburnya," tutur Ganis.

Akibat perbuatannya itu, pelaku kini dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com