Namun, hasil yang uang sewa tersebut tak disetor ke kas desa namun digunakan sendiri dengan nilai Rp 529 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus terungkap setelah sejumlah warga melaporkan kecurigaan soal dana anggaran program “Kanggo Riko” yang dicanangkan oleh Pemkab Banyuwangi.
Baca juga: Gara-gara Tak Ikut Joget di Hajatan, Seorang Polisi Babak Belur Dikeroyok Warga, Ini Ceritanya
Menurut warga, dalam program tersebut ada pemangkasan anggaran yang tak wajar.
Tindakan M itu diduga telah dilakukan dari 2018 hingga 2020.
(Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.