JAYAPURA, KOMPAS.com - Aksi perusakan rumah dinas Wakil Gubernur Papua pada 21-22 Mei 2021 lalu ternyata diwarnai insiden hilangnya uang tunai Rp 6 miliar dan sebuah jam merek Rolex.
Kejadian perusakan tersebut dilakukan sebagai bagian tradisi duka atas meninggalnya Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, di Jakarta pada 21 Mei 2021.
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri menyebut, uang, jam Rolex serta beberapa perhiasan yang sempat hilang dari rumah duka saat ini sudah diamankan Dansat Brimob Kotaraja.
"Barang-barang yang hilang, sejumlah uang Rp 6 miliar, jam Rolex dan perhiasan milik Ibu (Wagub) sudah dikembalikan dalam keadaan utuh dan lengkap kepada Polri," ujarnya di Jayapura, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Wagub Klemen Tinal Meninggal Dunia, Kantor Gubernur Papua Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Fakhiri belum menyebut nama atau inisial orang yang mengembalikan uang, jam Rolex dan perhiasan tersebut.
Namun ia memastikan, Direskrimum Polda Papua akan terus mengembangkan kasus tersebut karena saat ini sudah ada rekaman CCTV yang diamankan.
"Yang mengembalikan akan kita interogasi dan keterangannya akan kita konfrontir dengan rekaman CCTV," kata dia.
Baca juga: Keributan di Rumah Duka Wagub Papua, Kapolda: Biar Pemda yang Selesaikan
Menurut dia, tindakan yang dilakukan massa saat itu sudah melenceng dari nilai budaya yang ada.
"Tentu perusakan akan diperbaiki oleh pemerintah daerah, tapi saya pikir kita harus memberikan pembelajaran, budaya boleh jalan tetapi tidak boleh melanggar rambu-rambu hukum," kata Fakhiri.
Proses hukum tersebut masih menunggu tanggapan dari istri Almarhum Klemen Tinal, Yolanda Tinal.
"Apa lagi ini dalam duka, jadi kita harus paksa masyarakat untuk berperilaku yang baik. Tapi ini tergantung pada Ibu, kalau dia keberatan maka akan kita proses," kata Fakhiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.