Mengenai perusakan rumah Dinas Wakil Gubernur Papua, Fakhiri meralat pernyataan sebelumnya bahwa tindakan tersebut tidak akan berujung pada kasus pidana.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan massa saat itu sudah melenceng dari nilai budaya yang ada.
"Tentu perusakan akan diperbaiki oleh pemerintah daerah, tapi saya pikir kita harus memberikan pembelajaran, budaya boleh jalan tetapi tidak boleh melanggar rambu-rambu hukum," kata Fakhiri.
Proses hukum tersebut masih menunggu tanggapan dari istri Almarhum Klemen Tinal, Yolanda Tinal.
"Apa lagi ini dalam duka, jadi kita harus paksa masyarakat untuk berperilaku yang baik. Tapi ini tergantung pada Ibu, kalau dia keberatan maka akan kita proses," kata Fakhiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.