Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Masker Terungkap, Pejabat Dinkes Banten Beramai-ramai Mundur dari Jabatan

Kompas.com - 31/05/2021, 13:22 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Seluruh pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri 20 orang pejabat itu dilakukan setelah salah satu rekan mereka, LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Berdasarkan dokumen pernyataan sikap yang diperoleh Kompas.com, surat itu ditujukan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Baca juga: Kejati Banten Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Masker

Surat pengunduran diri tertanggal 28 Mei 2021, dan ditandatangani di atas meterai oleh 20 pejabat eselon III dan IV.

Ada dua poin pernyataan sikap.

Pertama, mereka menyatakan telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinkes yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi.

Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Baca juga: Ada Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker, Ini Kata Gubernur Banten

Kedua, para pejabat Dinkes menilai, LS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19, dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) telah sesuai perintah Kepala Dinkes.

Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut, para pejabat Dinkes lainnya merasa sangat kecewa dan bersedih, karena merasa tidak ada upaya perlindungan dan pimpinan.

"Sehubungan dengan kondisi tersebut, dengan bulat kami menyatakan sikap, menyatakan mengundurkan diri dari pejabat di lingkungan Dinkes," demikian isi pernyataan sikap yang ditulis para pejabat Dinkes Banten, Senin (31/5/2021).

 Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarudin mengaku sudah mengetahui adanya surat pernyatan sikap pengunduran diri tersebut.

"Yang mengundurkan diri eselon III dan IV seluruhnya," kata Komarudin.

Menurut Komarudin, langkah untuk mengundurkan diri merupakan hak setiap ASN dan ada ketentuannya di perundang-undangan.

"ASN kalau mengundurkan diri itu adalah hak, mengundurkan diri dari jabatan itu hak. Dia masuk jadi ASN juga itu kan hak juga. Begitu mundur, itu juga hak," kata Komarudin.

Selanjutnya, BKD akan melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi alasan para pejabat Dinkes itu mengundurkan diri dari jabatannya.

"BKD akan melakukan klarifikasi kebenaranya, apakah dia betul mengundurkan diri atas kemauan sendiri, itu yang kita pastikan," ujar Komarudin.

Selain itu, BKD juga akan meminta klarifikasi kepada Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti sebagai pimpinan mereka.

"Nanti setelah diklarifikasi, pengunduran dirinya diterima atau tidak, resminya itu ada SK (Surat keputusan) Gubernur, karena pengangkatan mereka melalui SK Gubernur," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com