Penangkapan terhadap terduga teroris ini berlangsung pada Jumat (28/5/2021) dan Minggu (30/5/2021).
Di hari Jumat, Densus 88 menangkap sepuluh terduga teroris. Sedangkan pada Minggu, tim meringkus satu orang.
Sebanyak 11 terduga teroris tersebut ditangkap di Merauke.
Fakhiri menyebutkan, ada sejumlah benda yang turut diamankan dalam penangkapan ini. Namun, Fakhiri belum mau memerincinya.
Hanya saja, dia memastikan ada dua benda yang diamankan Densus 88, yakni busur panah dan senjata api.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Merauke, Papua
Kata Fakhiri, para terduga teroris ini telah tinggal di Merauke selama beberapa tahun. Mereka sempat berpindah ke Makassar, lalu kembali ke Merauke.
"Yang bersangkutan sebelumnya ada di Merauke setelah itu dia kembali ke Makassar dan melakukan kegiatan bom bunuh diri," tuturnya.
Selama di Merauke, sambung Fakhiri, para terduga teroris menyamar dalam berbagai pekerjaan.
"Profesi mereka ada yang jadi buruh, ada yang jadi tukang, kebanyakan mereka terlibat kegiatan keagamaan," bebernya.