KOMPAS.com-Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melarang seluruh karyawannya menggunakan kendaraan pribadi setiap Selasa mulai 8 Juni 2021 hingga 6 Juli 2021.
Pada hari itu, pegawai Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, diminta menggunakan kendaraan umum atau transportasi online.
Kebijakan itu dikeluarkan untuk menyambut Hari Lingkungan Hidup pada 5 Juni 2021.
Baca juga: Cerita Wali Kota Semarang Tanggapi Laporan Pungli Jasa Ketik Rp 300.000
"Untuk pegawai Pemkot (Pemerintah Kota Semarang) sifatnya wajib," kata Hendrar dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara, Minggu (30/5/2021).
Tidak hanya pegawainya, Hendrar juga mengimbau warga Kota Semarang turut menggunakan kendaraan umum pada hari tersebut.
Pelaku usaha transportasi umum dan daring diminta mendukung kebijakan ini.
Hendrar pun menyatakan bakal mengapresiasi pelaku usaha yang berinovasi selama hari wajib menggunakan transportasi umum berlangsung.
Baca juga: Wali Kota Semarang Datangi Kantor Lurah yang Mintai Warga Uang Tik
Pelaku usaha transportasi umum pun diharapkan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan agar penumpangnya tercegah dari penularan virus corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.